Minggu, Desember 21, 2025
Tulang Bawang Barat

Pj. Sekda Tubaba Soroti Kesiapan Akhir Tahun

Tulang Bawang Barat, hariansateliit.com

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Perana Putra, S.H., M.H., menegaskan pentingnya nilai-nilai kesetiakawanan sosial dan kesiapan internal menjelang akhir tahun anggaran. Hal tersebut disampaikan Perana Putra saat memimpin Apel Bulanan di Lingkup Pemkab setempat, Rabu (17/12/2025).

Dalam amanatnya, Pj. Sekda menyoroti Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) yang jatuh pada 20 Desember, menjadikannya momentum penting untuk menggerakkan kembali empati dan aksi nyata di tengah masyarakat.

Perana Putra menekankan bahwa Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai masalah kesejahteraan sosial, mulai dari kemiskinan, keterlantaran, hingga dampak bencana. Ia menyatakan, masalah ini tidak dapat diatasi hanya oleh pemerintah, melainkan memerlukan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

“Saya berharap, melalui peringatan ini dapat menjadi media pengungkit untuk menggerakkan nilai-nilai kesetiakawanan sosial yang ada di masyarakat,” ujar Perana.

Ia lantas menjabarkan tiga prinsip utama yang harus dipegang dalam menggerakkan nilai kesetiakawanan: dari, oleh, dan untuk masyarakat: menekankan peran aktif seluruh unsur masyarakat, termasuk TNI, Polri, organisasi sosial, dan relawan.

Tridaya: Pemberdayaan manusia, usaha, dan lingkungan sosial sebagai kesatuan. Keberlanjutan: Kegiatan kesetiakawanan harus dilaksanakan secara terus-menerus.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Bumi Ragem Sai Mangi Wawai atas kepeduliannya. Hingga saat ini, donasi yang terkumpul untuk Peduli Bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mencapai angka Rp 572 juta lebih.

Beralih ke isu internal, Perana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menuntaskan penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) Tahun Anggaran 2025.

“Tolong ini diselesaikan sebelum nanti BPK masuk yang diperkirakan pada minggu kedua atau minggu ketiga 2026,” tegasnya.

Instruksi ini dikeluarkan mengingat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung dijadwalkan akan melakukan audit (laporan pendahuluan) terhadap belanja daerah pada periode tersebut.

Menghadapi musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pj. Sekda menyampaikan beberapa arahan penting: Penundaan Perjalanan Luar Negeri: Berdasarkan surat edaran Mendagri, perjalanan ke luar negeri, termasuk Umrah, bagi pejabat Eselon 2 dilarang atau ditunda mulai 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026. (Joli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *