Jumat, Januari 23, 2026
Tanggamus

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pasutri Lansia di Tanggamus

Tanggamus, hariansatelit.com

Misteri pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lansia warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus terungkap. Polisi menangkap dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembunuhan sadis tersebut.

Korban diketahui berinisial RH (54) dan SK (50). Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu (13/12/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, tim Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap dua pelaku pada Minggu (14/12/2025).

“Alhamdulillah kasus ini sudah terungkap dan dua pelaku telah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Tanggamus,” kata Kombes Yuni, Minggu (14/12/2025).

Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial AA (34) dan AJ (30). Keduanya merupakan warga Dusun Way Pering, Pekon Way Pering, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, dan diketahui merupakan tetangga korban.

Menurut Yuni, kedua pelaku juga merupakan teman dari anak korban. Kedekatan itulah yang membuat pelaku mengenal kondisi rumah korban.

“Korban memiliki satu orang anak laki-laki. Para pelaku ini merupakan teman-teman dari anak korban dan juga bertetangga dengan korban,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Kini keduanya telah dilakukan penahanan di Mapolres Tanggamus. Penyidik juga masih menggali keterangan keduanya untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.

Kasus pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri (Pasutri) lanjut usia di Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya terungkap. Polres Tanggamus telah berhasil menangkap dua pelaku yang diduga kuat bertanggung jawab atas tewasnya korban.

Korban, yang diidentifikasi sebagai Rohimi (54) dan Suryanti (50), ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di dalam rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu (13/12/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua korban diketahui merupakan juragan toko sembako.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus berhasil menangkap dua pelaku pada Minggu (14/12/2025). (Tans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *