Jumat, Januari 23, 2026
Lampung Tengah

Plt Bupati Lampung Tengah Pimpin Apel Perdana

Lampung Tengah, hariansatelit.com

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri melaksanakan apel perdana di Kecamatan Punggur.

Koheri menggantikan sementara posisi Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang berstatus tersangka pasca terjaring OTT KPK.

Ardito menjadi tersangka dalam perkara dugaan penerimaan hadiah/janji terkait pengadaan barang/jasa serta penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun 2025.

Dalam amanatnya, Koheri mengatakan bahwa pemerintah daerah harus tetap memperkuat kedisiplinan, etos kerja, serta komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dia mengingatkan bahwa ASN bukan hanya sebagai pelaksana tugas pemerintahan, tetapi juga sebagai pelayan publik yang harus mampu membangun kepercayaan dan mengambil hati masyarakat.

“Saya selalu mengingatkan bahwa pamong atau ASN harus dekat dengan masyarakat. Kita harus bisa mengambil hati masyarakat, karena pada hakikatnya kita adalah pelayan masyarakat Lampung Tengah,” kata dia, Senin (15/12/2025).

Lebih lanjut, Koheri mengajak seluruh ASN di Kecamatan Punggur untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kekompakan dalam bekerja.

Menurutnya, keberhasilan dalam menjalankan tugas pemerintahan tidak lepas dari kerja sama yang solid antarpegawai.

“Datang bersama itu adalah awal, tetap bersama itu proses, dan bekerja bersama itulah sukses,” ujarnya.

Melalui apel ini, Koheri berharap ASN di Kabupaten Lampung Tengah, khususnya di Kecamatan Punggur, dapat semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Seusai apel, Koheri langsung meninjau Puskesmas Punggur.

Koheri menyatakan harus memastikan setiap tempat yang dikunjungi di Lampung Tengah sudah menjalankan pelayanan publik dengan baik.

“Saya ingin melihat sendiri bagaimana proses pelayanan kesehatan dijalankan di bawah (lingkup kecamatan), melakukan interaksi di sana, dan menampung masukan dan keluhan untuk evaluasi dan perbaikan ke depannya,” tutupnya. (Lastri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *