Minggu, Desember 7, 2025
Lampung Selatan

Lampung Selatan Digelontor Dana Transfer Rp 1,5 Triliun Per Desember

 

Lampung Selatan, hariansatelit.com

Realisasi dana transfer ke daerah Kabupaten Lampung Selatan besarnya mencapai Rp 1.550,15 miliar atau Rp 1,5 Triliun.

Data di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, per 3 Desember tahun 2025, TKD Lampung Selatan 2025 mencapai 95.16 persen dari pagu Rp 1.628,95 M.

Transfer ke Daerah yang selanjutnya disingkat TKD adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada Daerah untuk dikelola oleh Daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

Dana Transfer ke Daerah Mencakup Apa Saja?

Transfer ke Daerah meliputi transfer dana perimbangan serta transfer dana otonomi khusus dan penyesuaian.

Transfer Dana Perimbangan meliputi Transfer DBH Pajak, DBH Cukai Hasil Tembakan, DBH Sumber Daya Alam, DAU dan DAK,

Transfer Dana Otonomi Khusus meliputi Transfer Dana Otonomi Papua dan Papua Barat, dan Transfer Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh,

Transfer Dana Penyesuaian meliputi Tunjangan Profesi Guru PNSD, Tambahan penghasilan Guru PNSD, Bantuan Operasional Sekolah, Dana Insentif Daerah dan P2D2.

Untuk Kabupaten Lampung Selatan, kucuran TKD hingga Desember sebesar

Dana Bagi Hasil : Rp 29,79 M

Dana Alokasi Umum : Rp 1.146,27 M

Dana Alokasi Khusus Fisik : Rp 31,73 M

Dana Alokasi Khusus Nonfisik : Rp 327,18 M. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *