Jumat, Januari 23, 2026
Lampung Selatan

Kepala Sekolah SDN 6 Karang Anyar Diduga Palsukan Tandatangan Ketua Komite

 

Jati Agung, hariansatelit.com

Kepala SDN 6 Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Kemala Putri, S.Pd SD diduga kuat telah memalsukan tandatangan ketua komite sekolah tersebut, Arma.

Arma mengatakan selama Kepala SDN dijabat Kemala Putri, S.Pd SD dirinya tidak pernah menandatangani surat laporan pertanggungjawaban (LPj) maupun usulan pencairan dana Bantuan Operasioanl Sekolah (BOS) dan surat Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), bahkan dirinya tidak dikasih foto kopi RKAS dan RAPBS.

“Saya tidak pernah mendatangani surat LPj dana BOS, RKAS dan RAPBS, atau Arkas” kata Arma melalui telepon selulernya, Jumat (7/11/2025) pagi.

Lebih lanjut dia juga tidak pernah diajak musyawarah dalam membahas RKAS dan RAPBS atau Arkas. Dia membeberkan, selama ini dirinya tidak pernah tahu tujuan kemananya.“Saya tidak pernah diajak rapat membahas RKAS dan RAPBS atau Arkas, tidak pernah tahu apa itu rapat yang diselenggarakan oleh pihak sekolah,” ungkapnya.

Dia menjelaskan terkait rencana kerja sekolah, angaran sekolah, dirinya tidak pernah dilibatkan oleh kepala sekolah. “Saya menjabat ketua Komite SDN 6 Karang Anyar cukup lama, tapi tidak pernah menandatangani LPJ BOS dan dilibatkan dalam pembahasan RKAS dan RAPBS atau Arkas. Ini berarti ada dugaan pemalsuan tanda tangan saya. Sebab, saya tidak pernah tanda tangan, baik itu rencana kerja anggaran sekolah, dan lain-lainnya. Saya datang ke sekolah pada saat saya mengundurkan diri. Itu aja,” tegas Arma.

Menurut dewan guru yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan bahwa dirinya tidak pernah diikutsertakan rapat dalam pembahasan RKAS dan RAPBS atau Arkas. “Saya sebagai guru kelas yang setiap hari hadir ke sekolahan, rasanya tidak pernah ada rapat yang membahas masalah RKAS dan RAPBS atau Arkas. Ga tahu kalau saya memang tidak diundang,” ucap dia.

Sementara itu Ketua Komite yang baru Jupriadi menyatakan bahawa dirinya belum pernah diundang pihak sekolah untuk membahas kegiatan belajar mengajar (KBM).

Ketika ditanya masuk kedalam Tim BOS, Jupri mengelak. Dia mengaku tidak tahu karena Kepala SDN 6 Karang Anyar Kemala Putri, S.Pd SD tidak pernah memberi tahu kepada dirinya. “Kalau SK Komite ada,tapi SK yang lainnya tidak ada,” katanya.

Kepala SDN 6 Karang Anyar Kemala Putri, S.Pd SD menyatakan rapat pembahasa RKAS dan RAPBS atau Arkas digelar pada awal tahun pelajaran dimulai. “Waktu itu ketua komitenya dijabat pak Arma. Jadi dia yang menandatangani RKAS dan RAPBS atau Arkas,” katanya.

Kepala sekolah menjelaskan waktu rapat pembahasan RKAS dan RAPBS atau Arkas melibatkan komite dan dewan guru yang masuk dalam tim BOS. “SK tim BOS ada,” tukasnya.

Namun ketika ditanya nama dewan guru yang ikut rapat pembahasan RKAS dan RAPBS atau Arkas, sang kepala sekolah tidak mau menyebutkan. “Waduh saya lupa,” cetusnya.

Sama halnya ketika ditanya siapa yang menjadi notulen dalam rapat RKAS dan RAPBS atau Arkas, Kemala Putri, menjawab tidak ada. “Notulen rapat tidak ada,” katanya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *