Perwami Lamteng Tolak KKN dan Desak Transparansi Anggaran Kominfo dan DPRD
Lampung Tengah, hariansatelit.com
Persatuan Wartawan Mitra Lampung Tengah (Perwami) yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Antar Organisasi (ALAO) ikut menyuarakan keresahan masyarakat terhadap maraknya isu praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta dugaan bagi-bagi proyek di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Kehadiran Perwami dalam aliansi tersebut bukan tanpa alasan. Organisasi yang beranggotakan para jurnalis ini berkomitmen untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua Perwami, Sahdan Subing, menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk praktik KKN di tanah Beguwai Jejamo Wawai. Menurutnya, sudah saatnya semua pihak, baik birokrasi maupun pelaksana proyek, bekerja dengan prinsip keterbukaan dan tanggung jawab.
Ia juga menyoroti isu terkait fee proyek dan praktik bagi-bagi proyek yang belakangan menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis dan masyarakat Lampung Tengah. Isu tersebut dinilai mencederai semangat pembangunan yang seharusnya dijalankan secara profesional dan akuntabel.
“Kami dari Perwami menentang keras segala bentuk KKN. Isu tentang fee dan bagi-bagi proyek yang kini ramai di Lampung Tengah harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” ujar Sahdan Subing, Kamis (16/10/2025).
Lebih lanjut, Sahdan berharap agar aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, dapat menindaklanjuti isu yang berkembang di masyarakat. Ia menilai, langkah penegakan hukum yang tegas akan menjadi bukti komitmen terhadap pemerintahan yang bersih.
“Kami tidak ingin isu ini hanya menjadi wacana. Jika memang ada indikasi pelanggaran, penegak hukum harus berani mengambil tindakan agar kepercayaan publik tidak hilang,” tegasnya.
Selain itu, Sahdan juga menyoroti kurangnya keterbukaan dalam penggunaan anggaran di beberapa instansi, terutama di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Ia menilai transparansi anggaran menjadi hal penting untuk menghindari adanya praktik tidak sehat di lingkungan pemerintahan.
“Kami juga meminta kepada Kominfo dan DPRD agar transparan dalam penggunaan anggaran advertorial. Sebab selama ini kami menduga adanya persekongkolan beberapa orang untuk menikmati advertorial di Kominfo dan DPRD, karena tidak adanya keterbukaan penggunaan anggaran di instansi tersebut,” ungkapnya.
Sahdan menegaskan, Perwami akan terus mengawal isu-isu publik yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan integritas pemerintahan. Ia berharap ke depan seluruh pihak dapat lebih terbuka dan berani bersinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Lampung Tengah. (Lastri)
