Pemdes Purwotani Gelar Monev PBB-P2
Jati Agung, hariansatelit.com
Pemerintah Desa Purwotani menggelar acara monitoring dan evaluasi (Monev) yang bertemakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baik untuk wilayah pedesaan maupun perkotaan.
Kegiatan ini berlangsung di balai desa setempat, Senin (13/10/2025).
Pegawai Pajak kecamatan Jati Agung Ruslan mengatakan tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar masyarakat memahami betapa pentingnya kewajiban membayar PBB.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kontribusi mereka dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta pelayanan publik di wilayah Desa Purwotani
“Melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang peran PBB, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas hidup di lingkungan mereka,” tukas Ruslan.
Dalam acara tersebut, para warga diajak untuk terlibat aktif dalam diskusi, tanya jawab, dan sesi penyuluhan mengenai manfaat dari pembayaran PBB. Dengan adanya pemahaman yang kuat tentang keberadaan pajak ini, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya dengan sadar dan tepat waktu sehingga dapat turut serta membangun Desa Purwotani menjadi lebih baik.
Lebih lanjut dia menyampaikan informasi terkait penggunaan dana PBB secara transparan dan akuntabel demi kepentingan bersama. Selain itu, mereka juga memberikan pemahaman tentang sanksi-sanksi yang akan diberlakukan bagi warga yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya.
Kepala Desa Purwotani Maryatun mengharapkan masyarakat Desa Purwotani akan semakin sadar akan peran dan pentingnya keterlibatan aktif dalam pembangunan desa melalui pemenuhan kewajiban pajak mereka.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Desa Purwotani” harapnya.
Camat Jati Agung melalui Kasi Ekobang Andi Darmawan menjelaskan tujuan sosialisasi ini guna untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan hasil telaah verifikasi penyelesaian piutang PBB-P2.
“Disamping itu, meningkatkan pemahaman terkait dengan hasil telaah verifikasi penyelesaian piutang PBB-P2.
Lewat sosialisasi ini, kita semua bisa menyamakan pemahaman tata cara pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB, yang selanjutnya dapat menjadi dasar penyampaian informasi kepada masyatakat yang lebih luas secara lengkap. Sehingga, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” ungkap Andi.
Lebih lanjut dia menuturkan rasa terimakasihnya kepada seluruh wajib pajak yang ada di Desa Purwotani, yang telah berpartisipasi aktif dengan membayarkan pajaknya tepat waktu.
“Sedangkan untuk tahun depan, harapannya pasti sama capaian pajak dapat tercapai sesuai target yang ditentukan. Karena pajak yang dibayarkan oleh seluruh wajib pajak, tentunya digunakan untuk pembangunan Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik dan maju lagi,” katanya. (Mar)