Kamis, Oktober 2, 2025
Lampung Selatan

Dinas PUPR Lamsel Segera Bangun 4 Titik Jalan di Kecamatan Jati Agung

Jati Agung, hariansatelit.com

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2025 kembali melakukan proses pembangunan infrastruktu jalan desa.

Dinas PUPR Lampung Selatan melalui UPTD PU Kecamatan Jati Agung segera membangun jalan hotmix dan rabat beton di empat titik di wilayah Kecamatan Jati Agung.

Ke empat titik yakni; Jalan Cendana 2 depan Pom bensin Desa Jatimulyo,
Jalan Merapi SMPN 1 Jati Agung (Desa Jatimulyo), Jalan Airan 1 Desa Way Hui dan Dusun Permata Ari, Desa Karang Anyar.

Tim gabungan yang terdiri dari UPTD PU Kecamatan Jati Agung, konsultan, maupun pemborong didampingi Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan A. Benny Raharjo, SH, Camat Jati Agung Rizwan Effendi, S.KM., MM, Kades Jatimulyo H. Sumardi, SE, Kepala SMPN 1 Jati Agung Marsudi, S.Pd., M.Pd, pada Kamis (2/10/2025) melakukan pengukuran jalan yang akan dibangun.

Kepala SMPN 1 Jati Agung H. Marsudi, S.Pd., M.Pd mengaku senang jalan menuju sekolah yang dipimpinnya yang selama bertahun- tahun tidak mendapatkan perhatian pemerintan, namun kali ini jalan yang mereka lintasi setiap hari dalam waktu dekat bakal mulus.

Kepala Desa Jatimulyo H. Sumardi, SE mengaku senang karena desanya mendapatkan dua titik pembangunan diantaranya; di Jalan Cendana 2 depan Pom bensin dan Jalan Merapi arah ke SMPN 1 Jati Agung.

Ucapan terimakasih kepada Bapak Bupati Lampung Selatan untuk perbaikan jalan di Jalan Cendana 2 depan Pom bensin dan Jalan Merapi arah ke SMPN 1 Jati Agung.

“Alhamdulillah tim langsung mengukur dua lokasi yang bakal dibangun,” ungkap Sumardi kepada hariansatelit, Kamis (3/9/2025).

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dusun 1 D Sartono (Grubuk). Dia mengaku senang lantaran Jalan Cendana 2 yang rusak parah akan segera dibangun hotmix.

Lebih lanjut Sarono mengutarakan ungkapan terima kasihnya kepada Bupati Lampung Selatan H. Radityo Egi Pratama, S.T., MBA, dan M. Syaiful Anwar, S.T., M.Pd., dan Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Benny Raharjo yang telah mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat terhadap usulan pembangunan jalan yang dimaksud.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Bapak Bupati Lampung Selatan H. Radityo Egi Pratama, S.T., MBA, dan M. Syaiful Anwar, S.T., M.Pd., dan Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Benny Raharjo yang akan membangun jalan dua jalan di Desa Jatimulyo. Dalam waktu dekat ini jalan kami sudah bagus dan kami tidak kesulitan lagi untuk mengangkut hasil tani dan kebun kami. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan H. Radityo Egi Pratama, S.T., MBA, dan M. Syaiful Anwar, S.T., M.Pd., dan Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Benny Raharjo,” kata dia dengan nada senang.

Camat Jati Agung Rizwan Effendi, S.KM., MM menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lampung Selatan H. Radityo Egi Pratama, S.T., MBA, dan M. Syaiful Anwar, S.T., M.Pd., yang merespons aspirasi masyarakat.

Menurutnya, dengan direalisasikannya pembangunan 4 ruas jalan di Kecamatan Jati Agung membuktikan adanya kepedulian dan komitmen pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur di daerah.

“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan H. Radityo Egi Pratama, S.T., MBA, dan M. Syaiful Anwar, S.T., M.Pd., yang bakal memperbaiki jalan. Ini menjadi bukti beliau peduli dan menepati janjinya,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Benny Raharjo, SH menekankan perlunya kesadaran semua pihak, khususnya perusahaan agar tertib dalam mengatur tonase kendaraan. Hal itu penting agar jalan yang dibangun dengan dana besar dapat bertahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan ini terus berkesinambungan. Artinya kita minta kesadaran seluruh perusahaan untuk mengurangi tonase, kita mengimbau agar mereka bisa tertib,” harapnya.

Husni pemborong dari Jakarta mengaku akan melakukan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang tertera dalam kontrak.

“Kami akan mengerjakan secara maksimal sesuai dengan spesifikasi kontrak,” tegas Husni.

Sementara itu, pelaksanaan UPTD PU Kecamatan Jati Agung Subani mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas PUPR dengan merehab jalan di empat titik di kecamatan Jati Agung.

Bani meminta kepada masyarakat yang terdampak akibat pembangunan jalan tersebut agar selama proses pembangunan kendaraan roda empat dilarang melintas selama satu bulan.

Sedangkan kendaraan roda dua diberi toleransi 7 hari.

“Kami minta kesadaran masyarakat, selama proses pembangunan kendaraan roda empat dilarang melintas,” tegasnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *