Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN Gelar Monev Fasilitas Kearsipan di Pringsewu
Pringsewu, hariansatelit.com
Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu,dengan fokus utama pada pengelolaan dan fasilitas kearsipan, Rabu 10/9/2025.
Tim Biro Umum dan Layanan Pengadaan melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi ruang arsip, sistem penataan dokumen, serta penerapan aplikasi pengelolaan arsip pertanahan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen pertanahan dapat disimpan dengan baik, mudah ditelusuri, serta mendukung pelayanan publik secara optimal.
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Bapak Awaludin, S.H., M.H., QCRO, menyampaikan apresiasi atas upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam memperbaiki tata kelola arsip,” Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik merupakan kunci penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, karena setiap proses pertanahan selalu berkaitan dengan dokumen yang harus terjaga validitas dan keamanannya.
“Apresiasi juga diberikan oleh Ibu Lusi Komala Sari, S.SIT., M.A.P. – Kepala Bagian Tata Naskah dan Kearsipan, yang menilai bahwa penggunaan aplikasi arsip di Kantor Pertanahan Pringsewu telah berjalan efektif.
“Aplikasi tersebut dinilai mampu mempercepat akses terhadap dokumen, sekaligus meningkatkan efisiensi kerja pegawai,”Sejalan dengan itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus melakukan berbagai langkah perbaikan di bidang kearsipan. Mulai dari penataan ulang ruang arsip yang lebih rapi dan terorganisasi, peningkatan kapasitas penyimpanan dokumen, penerapan sistem digitalisasi arsip, hingga peningkatan kesadaran pegawai akan pentingnya pengelolaan arsip yang profesional.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu semakin termotivasi untuk menjadikan fasilitas kearsipan sebagai salah satu prioritas utama dalam mendukung pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel,”tutupnya.(Sanusi)