Dinas Pertanian Lamsel Diminta Tutup Kios Pupuk di Desa Sumberjaya dan Gedung Agung
Jati Agung, hariansatelit.com
Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diminta untuk mencabut dan menutup aktifitas Kios Pupuk bersubsidi yang berada di Desa Suberjaya an Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung yang diduga menjual pupuk subsidi kepada kelompok tani di atas harga Harga Eceran tertinggi (HET).
Ketua Tim Investigasi LSM Lembaga Pemantauan Pemberantasan Korupsi (IPPK) Provinsi Lampung Mistorani mengatakan kedua kios pupuk bersubsidi yang berada di Desa Sumberjaya dan Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung diduga kuat telah melanggar Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024.
Mistorani mengungkapkan bahwa pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) baru pupuk subsidi untuk tahun 2025, yakni pupuk urea seharga Rp 2.250 per kilogram, pupuk NPK Rp 2.300 per kilogram, pupuk NPK untuk kakao Rp 3.300 per kilogram, dan pupuk organik Rp 800 per kilogram. Pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani yang mengelola tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, serta perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.
“Kami minta kepada Dinas pertanian Kabupaten Lampung Selatan untuk mencabut dan menutup segala aktifitas kios pupuk Kios Tiga Sri Kandi di Desa Sumberjaya dan Kios Pupuk di Desa Gedung Agung. Apabila Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan tidak mau menutup, maka kami akan melaporkan ke Kementerian Pertanian, biar diambil tegas oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menutup,” tegasnya, Senin (14/7/2025).
Menurut dia, tindakan tegas itu diambil demi melindungi petani dan menjaga harga pupuk tetap terjangkau, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta regulasi dan mafia pupuk segera dibereskan tanpa kompromi.
Namun demikian, kata Mistorani, pihaknya kini sedang melakukan investigasi ke lapangan untuk mencari data dan keterangan dari petani, kelompok tani dan Gapoktan di Desa Sumberjaya dan Gedung Agung.
“Kami sedang mengumpulkan data dan keterangan dari petani, apabila sudah terkumpul, maka kami akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) apa ke Kerjaksaan Kalinda atau ke Polres Lampung Selatan. Laporannya akan ditembuskan ke Bupati Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan, Dinas Pertanian Lampung Selatan,” tukasnya.
Ketika ditanya wartawan kapan akan dilaporkan, Mistirani mengatakan secepatnya akan kami laporkan. Apabila data dan keterangannya sudah cukup, nanti kita akan sampaikan ke wartawan,” ujar dia.
Berita sebelumnya, Kios pupuk milik Kiki, yang menjual pupuk bersubsidi di Desa Gedung Agung dan Sumberjaya Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan diduga menjual pupuk subsidi kepada kelompok tani di atas harga Harga Eceran tertinggi (HET) yang sudah di tetapkan Pemerintah, Kamis (11/07/2025).
Beberapa petani warga Desa Sumberjaya menjelaskan petani di Desa Sumberjaya membeli pupuk jenis Urea dan NPK di kios milik Kiki warga Desa Marga Agung. Petani mengaku harga kedua jenis pupuk tersebut melebihi HET yakni Rp140.000 pupuk jenis urea per sak dan Rp 150.000 pupuk jenis NPK per sak atau harga pupuk urea sebesar Rp2.800 per kilogram, sedangkan pupuk NPK adalah sebesar Rp3.000 per kilogram.
“Harga pupuk urea Rp140.000 per sak dan NPK Rp 150.000 per sak atau untuk pupuk urea Rp2.800 per kilogram, sedangkan untuk pupuk NPK sebesar Rp3.000 per kilogram,” ujar dia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan membeli pupuknya bukan diantar ke rumah, tetapi petani mengambil sendiri ke kios. “Sudah harganya mahal, kita mengambil sendiri ke kios lagi,” ujarnya lagi.
Hal yang sama juga dialami warga Gedung Agung. Dia mengeluhkan harga pupuk urea dan NPK di desa nya dinilai sangat mahal. Padahal di dudang tertulis Harga Eceran Tertinggi (HER) pupuk bersubsidi untuk pupuk urea sebesar Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK Rp 2.300 per kilogram dan pupuk NPK untuk kakao Rp 3.300 per kilogram.
“Harga pupuk sebagaimana yang tertera di kios pupuk urea Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK Rp 2.300 per kilogram dan pupuk NPK untuk kakao Rp 3.300 per kilogram, tapi kenyataan di lapangan berbeda jauh pak,” katanya. (Mar)