Jaga Ketertiban, Wakil Wali Kota Metro Kumpulkan PKL
Metro, hariansatelit.com
Rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Lapangan Samber dan Masjid Taqwa membuat sejumlah pedagang melakukan audiensi kepada Wakil Wali Kota Metro, di ruang kerjanya, Jumat (02/05/2025). Audiensi bertujuan untuk menyamakan persepsi antara para pedagang dan Pemerintah Kota Metro.
Dalam pertemuan tersebut, Rafieq mengatakan bahwa penataan Lapangan Samber bertujuan agar menjadi lebih tertib demi memastikan aturan berdagang yang jelas serta mewajibkan setiap pedagang memiliki izin dari pemerintah, sehingga pedagang juga mampu terjaga dari pungutan liar saat melakukan kegiatan ekonominya.
“Pertemuan hari ini membahas bagaimana Lapangan Samber bisa tertib. Tertib ini bukan berarti melarang berdagang, tetapi bagaimana caranya agar aturan berdagang jelas dan setiap pedagang harus memiliki izin dari pemerintah. Tidak boleh ada pungutan liar demi membuka jalan dan menata kawasan ini dengan baik,” ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan, bagi pedagang yang berada di sekitaran Masjid Taqwa akan direlokasi ke Lapangan Samber setelah adanya penataan.
Dengan rencana tersebut, para pedagang juga menginginkan beberapa fasilitas di Lapangan Samber diperbaiki. Pedagang melaporkan bahwa beberapa fasilitas di lokasi Lapangan Samber tidak berfungsi dengan optimal seperti lampu penerangan, akses air bersih hingga petugas kebersihan sore atau malam.
“Kami ingin melaporkan bahwa ada beberapa fasilitas tidak berfungsi dengan baik, dan tentu ini menghambat aktivitas kami sebagai pedagang maupun para pengunjung, kami juga meminta agar ada petugas kebersihan yang bertugas pada sore hari, kami juga meminta agar lampu diterangkan dan air bersih juga dinyalakan tidak hanya saat ada event saja,” kata salah satu pedagang.
Menjawab permintaan tersebut, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti beberapa hal penting dalam penataan Lapangan Samber. Ia menyebutkan bahwa pemerintah akan melakukan pengecekan pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan.
Selain itu, seluruh pedagang yang berjualan di lapangan akan didata melalui Dinas Koperasi, UMK, UM, dan Perindustrian untuk memastikan mereka memiliki legalitas resmi. Langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di atas trotoar, sehingga kenyamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga.
Wakil Wali Kota Metro juga menegaskan kepada seluruh pedagang yang ingin berjualan di wilayah Kota Metro diwajibkan memiliki KTP Metro serta wajib menggunakan transaksi menggunakan sistem non-tunai. Untuk mendukung hal ini, pemerintah akan bekerja sama dengan salah satu bank.
Hal ini dilakukan bertujuan untuk menjaga keamanan transaksi, memastikan data transaksi tercatat dengan baik, dan agar omset pedagang dapat disesuaikan dengan retribusi yang dikenakan. Pemerintah tidak ingin terjadi pemalsuan transaksi.
Menurutnya, ini adalah langkah awal dalam proses penertiban pedagang yang dimulai dari Lapangan Samber dan ia berharap seluruh pedagang dapat menaati aturan yang telah ditetapkan setelah dilakukan penataan lapak demi terciptanya ketertiban bersama. (Hendi)