Pemkab-Kajari Lamtim Teken MoU
Lampung Timur, hariansatelit.com
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtiim) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) kerja sama antara Kejaksaan Negeri Sukadana yang berlangsung di Cafe Panorama Alam, Desa Tanjung Kesuma, Kecamatan Purbolinggo, Selasa (29/4/2025).
Adapun MoU tersebut terkait dengan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara dan tentang kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum pemulihan aset negara dan perizinan dalam rangka Pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Lampung Timur.
Tak hanya itu, acara juga dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejari Lampung Timur dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Setdakab, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dukcapil, serta Satpol PP.
Kajari Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dalam kelancaran kegiatan ini.
Dia mengungkapkan bahwa MoU dan PKS ini menjadi pondasi sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam memperlancar pembangunan, pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, setiap kebijakan dan program pemerintah daerah akan mendapatkan pendampingan, konsultasi, maupun bantuan hukum, sehingga pelaksanaan pembangunan menjadi lebih tertib, akuntabel, dan sesuai hukum,” tegasnya didampingi Kasi Datun Rambo Loly Sinurat dan Para Jaksa.
Penandatanganan ini sejalan dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021, yang memberi kewenangan kepada kejaksaan untuk berperan aktif dalam bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk memberikan pendampingan litigasi maupun non-litigasi bagi pemerintah daerah.
“Kami siap menjadi mitra strategis, memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi aparatur daerah dalam mengambil setiap keputusan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam membangun pemerintahan yang berprinsip good governance.
“Kami ingin fokus pada sistem penerimaan daerah bersama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus digenjot melalui optimalisasi semua sektor, termasuk melalui duta pajak daerah,” kata Bupati Ela didampingi Wabup Azwar Hadi dan Sekda Moch Jusuf.
Bupati juga mengingatkan seluruh OPD untuk disiplin dalam penggunaan anggaran. Dia menyebutkan bahwa APBD Lampung Timur tahun ini mencapai Rp2,3 triliun, yang seluruhnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan kepada masyarakat.
“MoU ini menjadi acuan, kekuatan, sekaligus benteng kita dalam menjalankan tugas. Apa yang kurang, mari kita evaluasi dan sempurnakan bersama,” tegasnya.
Bupati Ela berharap sinergi antara Pemkab Lampung Timur dan Kejari dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih solid, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan pelayanan publik berbasis hukum dan integritas. (Nasir)