Rabu, Juli 30, 2025
Lampung Selatan

Jelang Lebaran, Pemdes Margo Lestari Bagikan BLT DD ke-16 KPM

Jati Agung, hariansatelit.com

Semringah, menjelang hari raya idul fitri 1446 H/2025, Pemerintah Desa (Pemdes) Margo Lestari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan membagikan Bantuan Tunai Langsung (BLT) Dana Desa (DD) pada hari Kamis (27/10/2025) kepada 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebanyak 16 warga penerima manfaat menerima sebesar Rp 900.000 untuk bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2025.

Kepala Desa Margo Lestari Sonjaya, SE melalui Sekdes Sutrisno, SE mengatakan dana BLT ini diberikan kepada warga yang terdampak langsung atas pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

“Kami menyerahkan BLT kepada 16 KPM untuk tiga bulan. Masing-masing KPM menerima BLT sebesar Rp 300 ribu per bulan atau Rp 900 ribu per tri wulan untuk bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2025,” kata Sutris.

Sutris mengatakan, BLT DD tersebut menggunkan anggaran dari Dana Desa sebagai salah satu kebijakan pemerintah untuk meringankan beban warga kurang mampu yang memiliki penyakit kronis, setatus janda dan warga miskin yang kehilangan pekerjaan.

Penyaluran bantuan tunai ini sebesar 300 ribu perbulannya, selama 3 bulan sekaligus.

Selain itu, dikatakan Sutris data penerima BLT DD ini berdasarkan hasil musyawarah desa kusus (Musdesus) bersama tokoh masyarakat dan BPD. Dan diharapkan agar masyarakat yang menerima dana BLT dapat menggunakan dengan sebaik mungkin dan diutamakan untuk membeli sembako.

“Mudah-mudahan pembagian BLT DD ini bermanfaat bagi masyarakat yang mendapatkan, minimal bisa membantu meringankan beban mereka di kondisi sekarang ini,” tandasnya.

Sekdes berpesan kepada penerima agar menggunakan sebaik mungkin bantuan yang diterima dan jangan salah gunakan agar kedepan bisa lebih baik lagi dalam pengelolaannya.

“Kepada seluruh Kepala Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini agar dipergunakan sebaik mungkin agar kedepan jauh lebih baik,” tuturnya kepada hariansatelit.com.

Sementara itu, pendamping kecamatan Rama Natha Yepi, SE memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Margo Lestari dan juga Ketua BPD yang telah melakukan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.

Dia menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pembayaran bulan Januari, Februari dan Maret 2025. Adapun nilai BLT yang disalurkan adalah sebesar Rp 300.000 setiap bulannya.

Penyaluran BLT dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena Pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa telah dilaksanakan.

Lebih lanjut Rama menuturkan, bahwa dalam hal rangkaian proses penyaluran BLT, pihaknya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Pemdes membutuhkan kelengkapan data dari Keluarga Penerima Manfaat dan Pemdes juga terlebih dahulu telah melakukan proses Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan nama dan jumlah penerima BLT tersebut.

“Kita berusaha setelah penyaluran BLT ini untuk segera menyampaikan pertanggungjawabannya sekaligus pengajuan untuk tahapan berikutnya.

Karena jika laporan pertanggungjawaban belum selesai, maka pengajuan untuk tahap selanjutnya juga tidak bisa dilakukan,” tukasnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *