Jelang Lebaran, Kades Margorejo Bagikan BLT DD Secara Door to Door
Jati Agung, hariansatelit.com
Menjelang hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M, Kepala Desa (Kades) Margorejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Berto Julian membagikan Bantuan Tunai Langsung (BLT) Dana Desa (DD) pada hari Kamis (20/3/2025) dilakukan secara door to door.
Hal ini dimaksudkan juga untuk mengetahui kondisi warganya secara langsung.
Sebanyak 7 warga penerima manfaat menerima sebesar Rp 900.000 untuk bulan Januari, Februari dan Maret.
Kepala Desa Margorejo Berto Julia mengungkapkan dana BLT ini diberikan kepada warga yang terdampak langsung atas pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
“Kami menyerahkan BLT kepada 7 KPM setiap tiga bulan sekali. Masing-masing KPM menerima BLT sebesar Rp 300 ribu per bulan atau Rp 900 ribu per tri wulan untuk bulan Januari, Februari dan Maret Tahun Anggaran 2025,” kata Kepala Desa Margorejo Berto Julian, di Balai Desa Margorejo, Kamis (20/3/2025).
Berto mengatakan, BLT DD tersebut menggunkan anggaran dari Dana Desa sebagai salah satu kebijakan pemerintah untuk meringankan beban warga kurang mampu saat menghadapi dampak pandemi Covid-19 yang memiliki penyakit kronis, setatus janda dan warga miskin yang kehilangan pekerjaan.
“Penyaluran bantuan tunai ini sebesar 300 ribu perbulannya, selama 3 bulan sekaligus,” ujarnya.
Selain itu, dikatakan Berto data penerima BLT DD ini berdasarkan hasil musyawarah desa kusus (Musdesus) bersama tokoh masyarakat dan BPD. Dan diharapkan agar masyarakat yang menerima dana BLT dapat menggunakan dengan sebaik mungkin dan diutamakan untuk membeli sembako.
“Mudah-mudahan pembagian BLT DD ini bermanfaat bagi masyarakat yang mendapatkan, minimal bisa membantu meringankan beban mereka di kondisi sekarang ini,” tandasnya.
Kades berpesan kepada penerima agar menggunakan sebaik mungkin bantuan yang diterima dan jangan salah gunakan agar kedepan bisa lebih baik lagi dalam pengelolaannya.
“Kepada seluruh Kepala Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini agar dipergunakan sebaik mungkin agar kedepan jauh lebih baik,” pesan Berto.
Sementara itu, Camat Jati Agung melalui Setaf Ekobang Rahayu Widya memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Margorejo dan juga Ketua BPD yang telah melakukan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
Dia menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dibagikan pada tahap I adalah untuk pembayaran bulan Januari, Februari dan Maret Tahun Anggaran 2025. Adapun nilai BLT yang disalurkan adalah sebesar Rp 300.000 setiap bulannya.
Penyaluran BLT dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena Pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa telah dilaksanakan.
Lebih lanjut Dia menuturkan, bahwa dalam hal rangkaian proses penyaluran BLT, pihaknya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Pemdes membutuhkan kelengkapan data dari Keluarga Penerima Manfaat dan Pemdes juga terlebih dahulu telah melakukan proses Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan nama dan jumlah penerima BLT tersebut.
“Kita berusaha setelah penyaluran BLT ini untuk segera menyampaikan pertanggungjawabannya sekaligus pengajuan untuk tahapan berikutnya.
Karena jika laporan pertanggungjawaban belum selesai, maka pengajuan untuk tahap selanjutnya juga tidak bisa dilakukan,” tukasnya. (Mar)