Kamis, Oktober 16, 2025
Bandar Lampung

Satgas Pasti Lampung Perkuat Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Bandar Lampung,hariansatelit.com

Investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang 228 rekening bank atau virtual account yang terkait dengan aktivitas keuangan ilegal yang telah dimintakan pemblokiran melalui satuan kerja pengawas bank untuk perintah bank terkait melakukan pemblokiran serta menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.692 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Sabtu (1/3/2025)

Dalam agenda tersebut, OJK Provinsi Lampung turut serta memberikan sosialisasi perihal Indonesia Anti-Scam Center (IASC) kepada para anggota Satgas PASTI Provinsi Lampung secara offline dan kepada dinas/instansi di kabupaten/kota secara online Zoom. Hal ini dilakukan agar setiap anggota Satgas PASTI memiliki pemahaman yang sama agar apabila terdapat masyarakat yang mengadukan adanya dugaan tindak pidana penipuan dapat sesegera mungkin ditangani.

Selain itu, dipaparkan pula rencana program kerja Satgas PASTI Provinsi Lampung tahun 2025, yaitu melakukan kolaborasi dalam kegiatan edukasi masyarakat antara anggota Satgas PASTI dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan seperti sosialisasi kepada anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada dan tidak mengakses investasi ilegal, pinjaman online ilegal maupun ikut dalam aktivitas perjudian online karena berpotensi merugikan masyarakat. Dengan upaya-upaya pencegahan yang dilakukan Satgas PASTI diharapkan dapat meminimalisir dampak dari aktivitas keuangan ilegal.(Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *