Jumat, Maret 14, 2025
Lampung Selatan

Diduga Akta Cerai Palsu Beredar di Desa Sumberjaya

Jati Agung, hariansatelit.com

Akta cerai yang diduga asli tapi palsu (Aspal) beredar di Desa Sumberjaya, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Akta cerai milik warga Desa Sumberjaya, Ahmad Sugianto dan Sulistyani diduga aspal.

Menurut Ahmad Sugianto, dirinya bersama Sulistyani menikah di Muara Enim, Sumatera Selatan berdasarkan akta nikah nomor 0177/029/VII/2017 tanggal 15 Juli Tahun 2017.

Kemudian pada bulan September Tahun 2024 keluar surat akta cerai.

“Saya dikirim surat akta cerai yang nomernya ditip ex dan beberapa bagian juga ditip ex melalui tiktok,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan Panitera Pengadilan Agama Kalianda menerangkan bahwa pada hari Selasa tanggal 3 September 2024 yang nomornya ditip ex.

Namun anehnya pasangan Ahmad Sugianto dan Sulistyani di akta cerainya beralamat Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Sari.

Padahal, pada Kartu Keluarga yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan tanggal 29 Agustus Tahun 2022 pasangan tersebut beralamat di Desa Sumberjaya, Kecamatan Jati Agung.

Sementara itu, petugas pencatat nikah (P2N) atau penghulu Desa Sumberjaya Solihul Ihwan mengaku tidak pernah mengurus akta cerai pasangan Ahmad Sugianto dan Sulistyani.

“Saya tidak pernah mengurus akta cerai pasangan Ahmad Sugianto dan Sulistyani,” tegasnya.

Dia mengatakan pasangan Ahmad Sugianto dan Sulistyani nikahnya di Muara Enim, Sumatera Selatan.

Ketua DPW II Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Lampung Selatan Mistorani mengingkapkan P2N Desa Sumberjaya Solihul Ihwan dan mantan Ketua RT Nur Holis menemui Ahmad Sugianto di rumahnya.

Dalam pada itu, mereka meminta sejumlah uang dengan alasan untuk mengurus akta cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Lampung Selatan, namin Ahmad Sugianto belum memenuhi permintaan Solihul Ihwan dan mantan Ketua RT Nur Holis.

Lebih lanjut dia mengatakan akan melakukan investigasi terkait permasalahan tersebut.

“Kami akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi di lapangan dengan meminta keterangan kepada beberapa warga yang mengetahui permasalahan tersebut dan mengumpulkan data-data,” tukasnya.

Apabila data dan keterangan sudah terkumpul, pihaknya akan melaporkan ke Polres Lampung Selatan.

“Kami mohon bersabar kepada temen-temen wartawan. Pada suatu saat akan kami beberkan,” cetus Mistorani. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *