Lokasi Kantor DOB Lampung Tenggara di Labuhan Maringgai
Lampung Timur, hariansatelit.com
Panitia Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara menyebut calon ibukota atau pusat perkantoran DOB Lampung Tenggara bakal berpusat di Kecamatan Labuhan Maringgai.
“Kita sudah menerima hibah tanahnya. Surat hibahnya juga sudah diterima Ketua DOB Lampung Tenggara, lokasinya di Labuhan Maringgai,” ujar Ketua Panitia I DOB Lampung Tenggara Usman usai bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah di kantor DPRD Lampung Timur, Senin (13/1/2025).
Usman mengatakan tanah hibah untuk calon ibukota atau perkantoran DOB Lampung Tenggara terletak di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai. Luas lahan hibah calon perkantoran tersebut mencapai 49 hektare.
“Rencana calon ibu kota di Labuhan Maringgai karena lahan hibahnya ada di kecamatan itu,” terangnya. Untuk diketahui, pada awal 2025, Panitia DOB atau Pemekaran Lampung Tenggara kembali meneruskan upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru Lampung Tenggara.
Panitia DOB menindaklanjuti surat Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo No:135/147.a/01/UK/2024, tanggal 11 September 2024, perihal pembentukan Daerah Otonomi Baru yang ditujukan kepada Ketua DPRD Lampung Timur.
Surat Bupati Lampung Timur tersebut berisi permohonan persetujuan pembentukan DOB Lampung Tenggara oleh DPRD Lampung Timur.
Ketua DPRD Lampung Timur Farida Rida Rotul Aliyah menerima silaturahmi Ketua I Panitia Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara, di ruang kerjanya, Sukadana, Lampung Timur (Lamtim), Senin (13/1/2925).
Pada pertemuan tersebut, Ketua Panitia 1 DOB Lampung Tenggara Usman mempertanyakan respons surat Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo perihal persetujuan pembentukan DOB yang telah disampaikan kepada DPRD Lampung Timur, pada September 2024, dan perihal surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) panitia DOB dengan DPRD Lampung Timur.
Pada pertemuan itu, Ketua DPRD Lampung Timur Farida Rida Rotul Aliyah menyambut baik silaturahmi Ketua Panitia DOB Lampung Tenggara.
Farida Rida mengatakan DPRD telah merespons dua surat tersebut, dan DPRD akan mengagendakannya. “Suratnya sudah kami disposisi ke Komisi I. Tadi saya sudah cek sudah terjadwal. Surat sudah kami proses,” ujar Farida Rida Rotul Aliyah pada pertemuan tersebut.
Farida Rida meminta panitia DOB menunggu jadwal resminya. Usai pertemuan, Usman menerangkan isi pertemuan itu.
“Kami sudah bertemu Ibu Ketua Dewan. Beliau menjelaskan bahwa surat yang masuk sudah diterima, dan akan dijadwalkan untuk RDP (rapat dengar pendapat),” kata Ketua Panitia 1 DOB Lampung Tenggara Usman. (Nasir)