Rabu, Februari 5, 2025
Mesuji

Ratusan Petani Tuntut Pengelolaan Kawasan Register 45 Mesuji

Mesuji, hariansatelit.com

Ratusan petani yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Pribumi Mesuji Bersatu (MPMB) menggelar demo di halaman Kantor Pemkab Mesuji, pada Senin (13/1/2025). Mereka menuntut pengelolaan kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi unjuk rasa dengan tuntutan pengelolaan kawasan hutan Register 45 menjadi kegiatan demo yang kedua kali dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam MPMB.

Warga meminta ketegasan kepada Pemkab Mesuji untuk segera menyelesaikan secara tuntas dan tegas masalah perambah yang berdomisili dan menguasai bidang tanah Register 45 Sungai Buaya Mesuji (SBM).

Apabila tuntutan tersebut tidak diproses maka masyarakat pribumi akan bertindak serupa yang dilakukan oleh perambah.

Koordinator aksi massa Adam Ishak mengatakan jika kedatangannya bersama masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelesaian konflik lahan di kawasan Register 45.

Sekaligus ingin mendengarkan secara langsung hasil dari pertemuan jajaran Pemkab Mesuji dengan pemerintah mengenai penyelesaian yang ada di Register 45.

“Jadi aksi yang kami lakukan ini untuk menuntut keadilan berkaitan hak masyarakat dari suku Mesuji untuk menguasai tanah di kawasan Register 45,” ujarnya.

Adam Ishak pun menceritakan jika kawasan hutan Register 45 sebelumnya adalah tanah adat dan hingganya saat ini dilimpah sebagai kawasan Register 45. Namun, kawasan Register 45 saat ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Pasalnya kawasan hutan Register 45 saat ini sudah dikuasai oleh masyarakat dari luar yang jumlahnya mencapai 32 ribu hektare. “Jadi sekarang masih ada 15 ribu hektare yang tersisa itu yang mau kami minta hak yang sama, karena kami ingin bertani juga,” ungkapnya.

“Kami masyarakat dari suku pribumi asli sudah tidak punya tanah lagi karena habis dibuat swakarsa dan dibuat transmigrasi,” sambungnya.

Oleh karenanya, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mengizinkan masyarakat yang tergabung dalam MPMB supaya diberikan izin untuk mengelola kawasan Register 45.

Lebih lanjut, diketahui jika masyarakat yang tergabung dalam MPMB kurang lebihnya ada 2000 KK yang berasal dari delapan desa tua di Mesuji, Lampung.

Sementara itu, Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, ST, MT, MM telah menyampaikan aspirasi ribuan petani pribumi setempat lewat Surat Pemkab Mesuji No. 500.17.4 /V.06 /MSJ/2024 kepada Menteri Kehutanan RI.

Hari ini, rakyat menunggu untuk mendengarkan secara langsung tanggapan dari Kementerian Kehutanan atau laporan dari delegasi yang diutus oleh Pj Bupati setempat atas surat yang sudah dikirim ke Kementerian Kehutanan RI.

Ratusan personel kepolisian dan Sat Polisi Pamong Praja menjaga ketertiban kerumunan massa. (Yahumin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *