Diskoperindag Tanggamus Tera Seluruh Jenis Timbangan
Tanggamus, hariansatelit.com
Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Kabupaten Tanggamus melaksanakan tera atau tanda uji pada alat ukur pada timbangan, yang berlaku pada semua timbangan yang digunakan untuk transaksi jual beli di masyarakat berikut timbangan gas elpiji bersubsidi 3 kg.
Dilakukan oleh Diskoperindag bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar akurasi timbangan sesuai dan tidak merugikan salah satu penjual atau pembeli pada waktu transaksi jual beli (niaga), dan sebagai langkah perlindungan terhadap konsumen.
Sesuai dengan amanah UU no. 2 tahun 1982 tentang metrologi legal dan Permendag RI No.31/M-DAG/PER/10/2011 tentang barang dalam keadaan terbungkus dan demi terciptanya tertib ukur perniagaan.
“Seluruh timbangan yang dipakai untuk transaksi jual beli di tera ulang, baik itu elpiji, warung-warung termasuk penggilingan padi dan hasil bumi semua harus ditera,” kata Ismiyati, Kabid Kemeterologian mendamping Kepala Diskoperindag UMKM Retno Noviana Damayanti, Senin (16/12/ 2024).
Kata Ismiyati, kegiatan tera timbangan telah dilakukan sejak awal tahun lalu, dan sekarang tera dilakukan di Dinas, tapi tidak menutup kemungkinan akan melakukan tera timbangan dititik yang telah disepakati sesuai usulan dari pihak yang terkait.
“Kita sudah keliling di semua pasar di Tanggamus melakukan tera ulang, kini kita fokus tera dikantor, namun jika ada usulan dan jumlah timbangan yang akan di tera dan banyak, kita akan jemput bola,” ucapnya.
Ianjut Kabid menerangkan, terkait dengan tera timbangan elpiji 3 Kilogram, pihaknya telah melakukan tera kepada 9 agen elpiji dan 418 pangkalan, bertujuan supaya timbangan elpiji dilakukan untuk memastikan agar timbangan elpiji sesuai dengan berat dari elpiji baik dalam keadaan kosong maupun elpiji kondisi terisi.
” Beberapa waktu lalu sempat terjadi kelangkaan, nah kaitannya dengan itu khususnya dibidang Kemeterologian diadakan tera timbangan elpiji 3 kilogram, elpiji jika kosong itu 5 kilogram dan saat terisi 8 kilogram, jika ditimbang kurang dari delapan kilo bisa ditukar,” terangnya.
Ismiyati juga berharap dengan dilakukan tera timbangan maka terciptanya tertib niaga dan tidak ada kecurangan terkait dengan timbangan, sehingga tidak ada yang dirugikan baik konsumen maupun pedagang.
“Kami berharap kedepan, masyarakat sesuai dengan slogan kita yakni 3 M masyarakat melek meteorologi, artinya masyarakat paham timbangan tersebut sudah di tera, Alhamdulillah di pasar, SPBU, dan jual beli hasil bumi timbangannya sudah kita tera,” pungkasnya. (Tans)