Polisi Datangi Lokasi Diduga Pesta Miras di Bandar Lampung
Bandar Lampung, hariansatelit.com
Polresta Bandar Lampung merespon keluhan masyarakat terkait dugaan adanya pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah di kawasan permukiman padat penduduk di Kelurahan Jaga Baya I, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, pada Senin (11/12/2024) malam.
Polsek Sukarame dan unit Tangkal Satsamapta dipimpin Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan langsung mengecek kebenaran informasi tersebut.
Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan yang menimbulkan keributan dan potensi gangguan ketertiban umum.
“Setelah kami cek, ternyata informasi tersebut tidak benar, tidak ada aktivitas yang dicurigai di lokasi tersebut,” ujar Kompol M Rohmawan, Selasa (11/12/2024).
Rohmawan mengatakan bahwa sang pemilik rumah, SP (53), dahulu memang sering membawa teman temannya untuk berkumpul sambil mengkonsumsi minuman beralkohol, namun sudah 6 bulan terakhir aktivitas tersebut tidak dilakukan kembali.
“Dulu sering, karena ditegor oleh pemilik kontrakan, hal itu tidak dilakukan lagi oleh penghuni kontrakan, SP (53),” Kata Kapolsek.
Selain merespon hal tersebut, Polisi juga menghimbau kepada penghuni kontrakan untuk tidak mengulangi aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban di lokasi tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kejadian yang mencurigakan. Mereka juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang dapat mengancam ketertiban masyarakat.(Herwan)