Selasa, Oktober 14, 2025
Lampung Tengah

Warga Sendang Baru Tewas Gantung Diri di Hutan Register 22

Lampung Tengah, hariansatelit.com

Seorang warga masyarakat bernama Mansur (27), bin Satiri Alm ditemukan tewas tergantung di tengah hutan Register 22 Way Waya Kampung Sendang Baru, Kecamatan Senang Agung, Kabupaten Lampung Tengan, Jum’at (6/12/2024) sekitar pukul 07.30 WIB oleh Imam Turmudi salah satu warga setempat.

Korban merupakan warga dusun 3 RT 13 Kampung Sendang Baru

Anduwi, salah satu perangkat kampung Sendang Baru saat dikonfirmasi awak media hariansatelit.com. dilokasi TKP mengatakan, korban ditemukan jauh ditengah hutan.

“Dia ditemukan di hutan register 22 Way Waya, lokasinya jauh dari permukiman warga,” kata Kadus 3 yang turut terjun kelokasi kejadian.

Saksi Turmudi mengungkapkan, saat ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi leher terlilit akar semak hutan (akar bayat) yang tergantung di pohon jengkol dengan ketinggian kurang lebih 4 meter.

Turmudi menerangkan, pada saat dia mau menderes air nira di register 22 Way Waya melihat seorang laki-laki dalam keadaan tergantung dengan leher di ikat menggunakan tali (akar) kemudian memberitahu ke warga.

Dari hasil visum petugas medis Puskesmas Sendang Agung, drg. Franciska bersama 3 petugas puskesmas lainnya menerangkan, hasil pemeriksaan luar bahwa kondisi mayat sudah membusuk dan menimbulkan aroma tak sedap.

Selain itu, pada alat kelamin korban mengeluarkan cairan putih (sperma). Pada anus mengeluarkan kotoran yang sudah mengering dan pada leher di temukan bekas lilitan tali (akar). Menurut keterangan petugas medis pada mayat tersebut tidak di temukan tanda kekerasan benda tumpul dan tajam. Sehingga tim medis menyatakan bahwa korban murni bunuh diri .

Kronologis kejadian, menurut keterangan pihak keluarga bahwa korban atas nama Mansur, (27) telah meninggalkan rumah 3 hari yang lewat sejak hari Selasa 3 Desember 2024, pada Jumat tanggal 6 Desember 2024 sekira pukul 07.30 WIB.

Pihak keluarga sudah melakukan pencarian, namun tidak berhasil ditemukan. Kemudian korban berhasil ditemukan salah satu warga di hutan register 22 Way Waya dalam keadaan tergantung dipohon jengkol dengan keadaan meninggal dunia.

Seterusnya korban diturunkan dari gantungan oleh warga disaksikan oleh Kanit Reskrim Polsek Kalirejo Aiptu Rusdianto, Ka. SPK Bribka Eri Sumitro, Bhabinkamtibmas Eko Winarno dari kepolisian sektor Kalirejo serta anggota Koramil Agus dan Een Setiyono.

Selanjutnya, korban langsung dievakuasi warga (Dedi) bersama pihak Polsek dan aparatur kampung menggunakan kendaraan roda dua menuju kediaman korban.

Saksi Turmudi mengungkapkan, saat ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi leher terlilit akar semak hutan (akar bayat) yang tergantung di pohon jengkol diketinggian kurang lebih 4 meter.

Diduga, keputusan korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri lantaran depresi dikarenakan terlilit hutang belasan juta rupiah akibat judi slots.

Pihak keluarga menolak untuk diotopsi dan menerima kejadian itu sebagai musibah.

Rencananya korban akan dimakamkan pada hari yang sama di TPU setempat. (Titus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *