Sabtu, Maret 15, 2025
Lampung Selatan

Polsek Jati Agung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Empat Desa

Jati Agung, hariansatelit.com

Kapolsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan Iptu Olivia Jeniar Cahniagung S.Tr.K,M.H, menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba dalam sehari di empat desa sekaligus, Senin (2/12/2024). Ke empat desa yakni; Desa Rejomulyo, Desa Karang Anyar, Desa Marga Agung dan Desa Marga Kaya.

Sosialisasi ini, sebagai upaya personil Polsek Jati Agung untuk menyelamatkan generasi muda di wilayah Kecamatan Jati Agung dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja. Selain sosialisasi dan penyuluhan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Hadir dalam kegiatan tersebut, aparat desa, ibu-ibu PKK, Puskes, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna, takmir masjid dan masyarakat lainnya.

Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia menyampaikan dalam giat sosialisasi ini, pihaknya memberikan materi, antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya serta minuman beralkohol.

Dimana edukasi ini, juga terkait dampak penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan yang menjadi pokok bahasan utama agar dapat diketahui oleh masyarakat.

“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada anak-anak dan generasi muda,” ujarnya.

Dia mengungkapkan kegiatan ini guna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pemuda mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan cara pencegahannya.

Kapolsek wanita itu menekankan pentingnya kesadaran generasi muda tentang dampak negatif narkoba, baik dari segi kesehatan, sosial, maupun hukum. “Kami ingin generasi muda di Kecamatan Jati Agung ini depat memahami betapa berbahayanya narkoba dan pentingnya menjauhi segala bentuk penyalahgunaannya,” ujar Kapolsek.

Dia juga menyampaikan, untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, semua pihak harus memahami tugas dan perannya masing-masing.

Menurutnya, semua elemen masyarakat memiliki tugas untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait bahaya narkotika. Sedangkan, orang tua, keluarga, serta lingkungan memiliki peran untuk melakukan pengawasan terhadap pergaulan remaja.

“Setiap pihak harus memahami tugas dan perannya masing-masing dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Mulai dari orang tua, keluarga, sekolah, dan pemerintahan,” ujar Kapolsek canti itu.

Sementara itu, Danposramil Jati Agung Peltu Lukman menyampaikan informasi mendetail mengenai berbagai jenis narkoba yang kerap beredar di kalangan remaja.

Ia pun menjelaskan efek buruk yang dapat ditimbulkan narkoba bagi kesehatan fisik dan mental, serta, dampak lebih luas terhadap lingkungan sosial dan masa depan mereka.

Untuk itu, sosialisasi ini bertujuan untuk mengajarkan para pelajar dan generasi muda terkait cara mengenali dan menghindari ajakan atau tekanan dari pihak-pihak yang ingin mempengaruhi mereka untuk mencoba narkoba.

“Para generasi muda dapat lebih waspada dan memahami betapa berbahayanya narkoba bagi masa depan mereka. Dengan pengetahuan yang cukup, kita harap mereka dapat membuat keputusan yang bijak dan menjauhi narkoba,” ujar Lukman. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *