Kominfo Tubaba Gelar Sosialisasi CSIRT
Tulangbawang Barat, hariansatelitcom
Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tulangbawang Barat mengelar sosialisasi teknis terhadap Computer Security Insident Response Team dan Keamanan Informasi (CSIRT) diselengarakan di Ruang Rapat Bupati Lantai II Pemerintah Kabupaten Setempat, Rabu (20/11/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M.Firsada, M.Si melalui Asisten III M. Rasidi, S.H.,MH mengungkapkan dengan diselengarakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai keamanan informasi, terutama dalam konteks teknologi informasi yang kian berkembang pesat.
“Keberadaan teknologi informasi sangat mendukung berbagai aspek kehidupan, baik dalam pemerintahan, pendidikan, maupun bisnis. Di satu sisi, hal ini memberikan banyak kemudahan, tetapi di sisi lain, harus mewaspadai berbagai ancaman yang dapat merugikan,” katanya.
Keamanan informasi menjadi salah satu isu yang krusial, mengingat banyaknya data dan informasi sensitif yang kita kelola,” ujar Asisten III M. Rasidi. S.H.,MH. dalam sambutanya sekaligus membukan kegiatan sosialisasi tersebut.
Ia juga mengatakan melalui sosialisasi ini, kita ingin mengedukasi semua pihak tentang pentingnya memiliki pemahaman mendalam tentang keamanan informasi dan bagaimana cara kita merespons berbagai insiden yang dapat terjadi. CSIRT atau Computer Security Incident Response Team merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tubaba siap menghadapi tantangan ini dan mampu melindungi data serta informasi yang ada,”jelasnya.
Dengan harapan setelah mengikuti sosialisasi ini, para peserta dapat membawa pengetahuan dan pengalaman baru ke lingkungan kerja masing-masing.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran dan komitmen kita dalam menjaga keamanan informasi demi pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang lebih baik dan aman,”Ucap Asisten.
Dalam Sosialisasi Pemaparan CSIRT Dinas Komunikasi dan Informatika telah mengundang dua Narasumber yaitu Ernita, S.Sos., M.M. Jabatan sebagai Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, dan Iswarawati, S.Komp. Sandiman Ahli Pratama pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung.
Dalam hal tersebut Ernita menyampaikan dengan bedasarkan Undang-Undang Nomor II Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Eletronik serta Peraturan Badan Siber Negara Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tim Tanggap Insiden Siber.
Untuk membangun kesiapan Instansi Pemerintahan dalam Penanggulangan Insiden Keamanan Siber Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah mendorong Instansi Pemerintah dalam membentuk Computer Security Incident Response Team atau disebut dengan CSIRT.
CSIRT merupakan tim respon penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden kemanana siber dengan tujuan mendeteksi ancaman dan keretanannya secara dini dan mengurangi dampak yang mungkin timbul akibat insiden keamanan serta menanggulangi dan mengatasi siber dengan cepat dan efektif,” jelas Erinta. (Joli)