Pemkab Tanggamus Bina Pekon Bebas Narkoba
Tanggamus, hariansatelit.com
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanggamus melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Pekon Bersih Narkoba (BERSINAR) dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN) digelar di hotel 21 Kecamatan Gisting pada Selasa (5/11/2024).
Pj Bupati Kabupaten Tanggamus dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris Kesbangpol Syamdjunisrin, S.H., M.M., mengatakan, menyambut baik kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Pekon Bersih Narkoba (BERSINAR) pada Pekon Landbaw Kecamatan Gisting dan Pekon.
Tegal Binangun Kecamatan Sumberejo. Dengan harapan semoga kegiatan ini berdampak positif bagi peningkatan sinergitas dan semangat kita dalam
“Perang melawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” di Bumi Begawi Jejama yang sama-sama kita cintai.
Syamdjunisrin mengatakan lagi, peran Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh Tim Terpadu P4GN PN Kabupaten Tanggamus yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Tanggamus
Nomor: B.98/45/08/2024, dan Tim Terpadu P4GN PNTingkat Kecamatan melalui Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.205/45/08/2023.Dalam upaya pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Desa/Pekon dan Kelurahan, sejak Tahun 2020 hingga saat ini telah dilakukan Penetapan serta Pembinaan Desa/Pekon dan Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR).
Lanjutnya, Pada Tahun 2024 ini 2 (dua) Pekon yang telah ditetapkan sebagai Desa/Pekon Bersih Narkoba yaitu Pekon Landbaw Kecamatan Gisting dan Pekon Tegal Binangun Kecamatan Sumberejo melalui SK Bupati Tanggamus Nomor: B.106/45/08/2024.
Diungkapkannya upaya Pemda dalam P4GN PN di Tingkat Kecamatan dan Pekon/Kelurahan tentu saja akan sulit berjalan maksimal apabila tidak ada dukungan, keterlibatan serta kerjasama yang baik dari unsur Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Pekon/Kelurahan serta elemen masyarakat.
Sementara itu, Kabid Idiologi dan Wawasan Kebangsaan Edi Yulian, S.E., M.M mengatakan, maksud dan tujuannya dari kegiatan ini adalah sebagai salah satu upaya pelaksanaan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN PN) di Kabupaten Tanggamus Tahun 2024, sebagai upaya meningkatkan peran serta unsur Aparatur pekon kelembagaan pekon dan tokoh masyarakat tokoh agama serta tokoh pemuda dalam mewujudkan pekon Landsbaw kecamatan Gisting dan pekon Tegal Binangun kecamatan Sumberejo sebagai Desa Bersih Narkoba (BERSINAR). (Tans)