Kamis, November 21, 2024
Bandar Lampung

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan

Bandar Lampung, hariansatelut.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai kasus kejahatan di lapangan Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Selasa (5/11/2024).

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata api dan tajam, telepon seluler, serta barang-barang ilegal lainnya yang telah memiliki status hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi, menyatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 217 kasus tindak pidana yang ditangani Kejari dan cabangnya di Pelabuhan Panjang selama periode Juli hingga Oktober 2024.

“Kita musnahkan perkara yang ditangani oleh Kejari Bandar Lampung dan cabangnya di Pelabuhan Panjang,” ujar Helmi.

Helmi menjelaskan pemusnahan tersebut merupakan yang kedua sepanjang tahun 2024. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi 57,71 kilogram sabu, 9.317 gram ganja, serta 5.110 gram atau 9.559 butir ekstasi.

Selain itu, berbagai obat-obatan ilegal, kosmetik tanpa izin, senjata api rakitan beserta enam butir amunisi, senjata tajam, dan berbagai barang elektronik seperti telepon seluler. Barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan meliputi pakaian, tas, minuman beralkohol jenis ciu, oli palsu, dan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite oplosan.

Helmi menambahkan, sebagian besar barang bukti narkotika tersebut disita dari operasi gabungan antara BNN Provinsi Lampung, Polda Lampung, dan Polresta Bandar Lampung.

“Barang bukti ini merupakan hasil penyisihan dari kasus yang sudah diproses,” kata Helmi.

Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kejari Bandar Lampung, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Budhi Darmawan, Komandan Kodim Bandar Lampung, dan perwakilan dari Polresta. Barang bukti narkotika dan obat-obatan ilegal dihancurkan dengan cara diblender bersama cairan pembersih lantai, sedangkan barang bukti lainnya, seperti telepon seluler, senjata tajam, dan senjata api, dipotong menggunakan alat gerinda.

Pemusnahan ini diharapkan mampu mendukung upaya penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak kriminal.

Pjs Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, mengapresiasi langkah Kejari Bandar Lampung dalam pemusnahan barang bukti tersebut.

Menurut Budhi, tindakan ini sangat penting untuk mencegah barang-barang berbahaya kembali beredar di masyarakat.

“Bayangkan jika barang-barang berbahaya seperti narkoba, senjata api, atau kosmetik ilegal ini kembali lagi ke masyarakat,” ujar Budhi.

Budhi menegaskan Pemerintah Kota Bandar Lampung mendukung penuh upaya Kejari dalam memberantas barang-barang terlarang, dan berharap pemusnahan ini menjadi langkah preventif yang efektif.

“Kami mendukung penuh upaya yang dilakukan Kejari. Semoga ini dapat menjadi tindakan preventif agar barang-barang ilegal tidak lagi meresahkan masyarakat,” kata Budhi Darmawan. (Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *