2842 Peserta Lolos Administrasi PPPK Tahun 2024
Tanggamus, hariansatelit.com
Sebanyak 2842 pelamar lolos seleksi administrasi pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Meski demikian masih ada waktu 5 hari untuk masa sanggah pelamar dengan ketentuan yang ada, dari ribuan pelamar tersebut.
Pj. Sekretaris Daerah Tanggamus, Suadi selaku Ketua Panitia Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Tanggamus Formasi Tahun 2024 mengatakan pelamar akan melakukan seleksi lanjutan oleh Kabupaten Tanggamus yang nantinya memperebutkan kuota terbatas yang terdiri dari 70 tenaga guru, 80 tenaga kesehatan, dan 70 tenaga teknis.
Menurut Suadi Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024, Pengumuman bernomor 800/2430/43/2024 disampaikan di Kotaagung pada tanggal 31 Oktober 2024.
“Berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN,” kata Suidi dalam pengumunan yang diterima Media ini Minggu 03 Nopember 2024.
Berikut adalah poin-poin penting yang harus diketahui oleh seluruh pelamar: pertama, peserta Lulus Seleksi Administrasi: Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan LULUS seleksi administrasi.
Kedua, peserta Tidak Lulus: Bagi yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum, dinyatakan TIDAK LULUS. Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui akun masing-masing di portal SSCASN BKN.
Ketiga, masa sanggah: pelamar yang tidak lulus dapat melakukan sanggahan selama 3 hari, mulai dari tanggal 2 hingga 4 November 2024. Sanggahan dilakukan melalui portal SSCASN BKN, dengan menyertakan alasan yang jelas.
Ke empat, verifikasi ulang: Panitia seleksi akan memverifikasi ulang sanggahan mulai tanggal 2 hingga 6 November 2024. Sanggahan akan diterima jika ditemukan kesalahan yang bukan berasal dari pelamar.
Ke lima, batas waktu sanggahan: Pelamar yang tidak mengajukan sanggahan dalam batas waktu yang ditentukan dianggap menerima hasil seleksi.
Ke enam, pengumuman Pasca Sanggah: Hasil verifikasi pasca sanggah akan diumumkan pada tanggal 5 hingga 11 November 2024.
Ketujuh, tahap selanjutnya: Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN. Lokasi dan jadwal seleksi akan diumumkan di situs resmi Pemerintah Kabupaten Tanggamus, https://tanggamus.go.id.
Ke delapan, ketentuan Kejujuran: Apabila ditemukan ketidaksesuaian berkas/dokumen atau kecurangan, Panitia Seleksi berhak menggugurkan kelulusan peserta yang bersangkutan. “Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.
Pelamar diimbau untuk berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan janji kelulusan dengan imbalan apapun, karena hal tersebut adalah tindakan penipuan.
“Untuk informasi lengkap dan daftar peserta yang lulus, kunjungi portal SSCASN BKN dan situs resmi Kabupaten Tanggamus,” tandasnya. (Tans)