Kamis, November 21, 2024
Bandar Lampung

Guru Agama Lecehkan Siswi SD, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Bandar Lampung,hariansatelit.com

Korban bernisial (J) pelecehan siswa SD yang ada di Bandar Lampung, mendapat perlakuan tidak baik dari guru agamanya, yaitu dengan melecehkan korban hingga beberapa kali.

Kuasa hukum dari keluarga korban Ridho Abdullah Husein pencabulan dalam konfrensi persnya di Caffe 91 Rycudu Bandar Lampung hari Kamis (31/10/2024) mengatakan bahwa keluarga dari kliennya mendapat tindakan yang tidak senonoh oleh gurunya tersebut, sehingga sang anak yang duduk dibangku sekolah dasar itupun enggan pergi ke sekolah karena trauma dan malu akibat perbuatan oknum guru nya tersebut.

“Awal nya kami lega karena pelaku berhasil ditangkap, akan tetapi kami terkejut mendengar bahwa pelaku tidak ditahan, dan setelah di selidiki pelaku ditangguhkan masa tahanannya dengan alasan sedang mengejar S2 nya serta memperbaiki hubungan dengan istrinya yang merupakan selebgram asal bandarlampung,”ujar kuasa hukum Si Korban” Ridho Abdullah Husein

Ini kan tidak masuk Akal.dengan Alasan tersebut.Kok ada Penanguhan Pelaku.

“Awal mula kronologi atau kejadiannya bermula saat sang anak tengah mengikuti ekskul disekolahnya, dan sang oknum tersebut menyuruh sang anak memegang alat vital nya serta mengelusnya, sang anak takut sehingga dengan terpaksa dia melakukan itu,” lanjutnya.

“Dan yang selanjutnya, sang korban saat pulang sekolah mengikuti ekskul, dan kemudia oknum guru ini menyuruh korban untuk mengunci pintu kelas atas, tanpa disadari oknum ini diam-diam mengikutinya kemudian mendorong korban, sehingga korban masuk dalam kelas itu, dan oknum itu pun melancarkan aksinya,”ungkapnya lagi.

Keluarga korban turut kecewa akan kejadian itu, salah satu perwakilan korban yaitu abang kandungnya menjelaskan kami 5 saudara dan sang anak adalah harapan dari keluarga karena cita-citanya untuk jadi hafidz Qur’an.

“Akan tetapi cita-citanya menjadi hancur, karena ulah oknum guru tersebut, Restu kakak Sikorban berharap pihak Polresta Bandar Lampung dan Kapolda Lampung dapat Menangani Secara Serius dan memberikan hukum seadil-adilnya pada kami, dan harus profesional keluarga korban,akan kawal Sampai ke Mabes Polri agar menuntut keadilan,” Ujar Restu. (Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *