Selasa, Desember 3, 2024
Pesawaran

KND Dorong Implementasi Kebijakan Penyandang Disabilitas

Pesawaran, hariansatelit.com

Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia mendorong implementasi kebijakan Produk Hukum Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam acara tersebut, KND diwakili oleh Komisioner KND RI Jonna Aman Damanik, Staf Khusus KND RI Ulfah Fatmala Rizky, Tenaga Ahli Pokja KND RI Alboin Samosir, dan Pelaksana Akomodasi yang Layak KND RI Tasari Mikhail Adonis Pratama.

“Melalui agenda tersebut, Komisioner KND RI Jonna Aman Damanik menjelaskan kegiatan bertujuan untuk memetakan praktek baik peluang dan tantangan, serta melakukan diskusi mendalam dengan para perwakilan perangkat daerah mengenai berbagai program yang telah direalisasikan untuk penyandang disabilitas di daerah Kabupaten Pesawaran,” kata Komisioner KND RI Jonna Aman Damanik, Selasa (29/10/2024).

KND RI juga mengadakan diskusi mendalam dengan perangkat daerah untuk mendorong lahirnya peraturan daerah tentang disabilitas yang mengacu pada undang-undang dan peraturan pemerintah Republik Indonesia.

Mengingat Indonesia dibangun atas dasar kebijakan, penguatan terkait undang-undang No. 23 Tahun 2014 mengenai kewajiban dan kewenangan Pemerintah Daerah dalam pemenuhan Pelayanan Dasar perlu dilengkapi dengan kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas.

Dalam keterangannya, Komisioner KND RI Jonna Aman Damanik menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengharapkan dapat tersedianya fasilitas layanan publik yang ramah dan mendukung kesejahteraan penyandang disabilitas.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Wildan menyampaikan ungkapan terima kasih atas kunjungan dari KND RI. Dalam kesempatan tersebut dirinya menyampaikan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran untuk memenuhi hak masyarakat Kabupaten Pesawaran dengan memberikan bantuan kepada masyarakat penyandang disabilitas khususnya.

“Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan terus berupaya untuk membantu pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang merupakan bagian dari Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),” ujar Sekda Wildan.

Adapun bantuan yang sudah diberikan merupakan hasil kerja sama dan bersinergi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan berbagai Lembaga Kesejahteraan Sosial dan berbagai program diantaranya yaitu Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dan Pelayanan Sosial Jejaring Masyarakat (Yansos Jejama).

Atensi sendiri merupakan Layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas. (Farizi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *