Dosen UML Berdayakan UMKM INKUSI melalui Keuangan Syariah Digital
Bandar Lampung, hariansatelit.com
Tim pengabdian masyarakat Dosen Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) telah melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat yang didanai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI melalui hibah PKM tahun 2024.
Program ini berfokus pada transformasi keuangan syariah digital untuk membantu UMKM INKUSI dalam mengelola hutang dan modal minim. Pelatihan dan workshop telah dilaksanakan pada tanggal 17-18 September 2024 dan selanjutnya TIM PKM UML membuka kegiatan konsultasi bagi UMKM yang memerlukan pembinaan lebih lanjut.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini mengusung judul “Transformasi Keuangan Syariah Digital dalam Mengelola Hutang dan Modal Minim bagi UMKM INKUSI”. Tim PKM UML juga mengintegrasikan prinsip-prinsip keuangan syariah dengan teknologi digital untuk memberdayakan UMKM INKUSI dalam pengelolaan keuangan mereka.

Nina Ramadhani Wulandari, M.M., Ketua Tim PKM UML, menjelaskan bahwa, “Kami melihat adanya kebutuhan mendesak di kalangan UMKM untuk memiliki akses keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah dan juga memanfaatkan teknologi keuangan syariah digital. Program ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan tersebut.”
Salah satu inovasi utama dalam program ini adalah pengembangan aplikasi keuangan yang memungkinkan UMKM untuk mengelola keuangan mereka sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
“Aplikasi keuangan ini membantu pemilik UMKM dalam pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, menghitung zakat bisnis, mengelola hutang sesuai syariah, dan merencanakan modal yang diperlukan untuk operasional,” tambah Mutiara Sari, M.E., anggota Tim PKM UML yang fokus pada pengembangan teknologi keuangan syariah.
Program ini juga mencakup serangkaian pelatihan dan workshop, serta pendampingan untuk memastikan bahwa komunitas UMKM INKUSI dapat menggunakan teknologi keuangan syariah ini secara efektif.

“Kami tidak hanya memberikan aplikasi financial tools, tetapi juga memastikan bahwa mereka memahami prinsip-prinsip keuangan syariah dan bagaimana menerapkannya dalam bisnis mereka,” ujar Moh. Fakhrurrozi, M.E.Sy., pakar keuangan syariah UMKM.
Marsinem, salah satu pemilik UMKM yang tergabung dalam INKUSI (Inovasi Kewirausahaan Syariah), menyampaikan apresiasinya, “Program ini membuka mata kami tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang sesuai syariah. Dengan aplikasi yang diberikan, kami merasa lebih percaya diri dalam mengelola keuangan usaha kami.”
Melalui program ini, Tim PKM UML berharap dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya di sektor UMKM. “Transformasi keuangan syariah digital ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutur Warsiyah, M.E.Sy., pemdamping UMKM.
Program pengabdian masyarakat ini merupakan contoh nyata sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan sektor UMKM dalam mendorong inovasi dan pemberdayaan ekonomi berbasis syariah di Indonesia. (*)
