Polres Lamsel Amankan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp75 Miliar
Lampung Selatan, hariansatelit.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan (Lamsel), Polda Lampung, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan lintas provinsi yang melibatkan pengiriman narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dan Bali.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan pengungkapan tersebut berlangsung selama empat bulan, mulai Juni hingga September 2024 dengan hasil yang sangat signifikan.
Berkat kerja keras dan sinergi antara personel Polres Lampung Selatan dengan jajaran Polsek di wilayah tersebut, khususnya KSKP Bakauheni, sebanyak 61 kasus narkoba berhasil diungkap.
Dari kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 76 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan. Selain itu, barang bukti yang diamankan terdiri dari 70,24 kg sabu, 301,15 kg ganja, dan 10 ribu butir ekstasi.
Yusriandi mengungkapkan bahwa narkoba yang berhasil disita berasal dari berbagai wilayah, termasuk Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan, dengan tujuan utama untuk diedarkan ke beberapa daerah di Indonesia, seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Dalam kasus yang paling menonjol, satu tersangka yang merupakan anak di bawah umur telah dilimpahkan ke kejaksaan bersama barang bukti berupa 28 kg sabu.
Para tersangka diketahui berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan narkoba internasional ini.
Mereka kini menghadapi ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, dan maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 75 miliar rupiah. Barang bukti ini diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ia juga menerangkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung terus berupaya melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang merusak masa depan bangsa.
Keberhasilan ini adalah wujud komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di wilayah Lampung Selatan.
“Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur penyelundupan narkoba untuk melindungi generasi muda dari zat berbahaya ini,” ucapnya. (Siahaan)