Minggu, Desember 22, 2024
Bandar Lampung

Satpol PP Lampung Gelar Apel Paripurna Perdana di Kawasan Perkantoran Kota Baru 

Bandar Lampung, hariansatelit.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung menggelar Apel Paripurna perdana di Kantor Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Kota Baru, Lampung Selatan, pada Jumat (6/9/2024).

Apel ini diikuti oleh 642 personel Satpol PP, dengan Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, S.Sos., M.Si., bertindak sebagai pembina mewakili Pj Gubernur Lampung.

Dalam sambutannya Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, yang dibacakan M. Zulkarnain menyampaikan harapan agar apel perdana ini dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat pengembangan Kota Baru sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pemerintahan baru di Provinsi Lampung.

M. Zulkarnain menekankan bahwa Apel Paripurna ini adalah wujud dari tugas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Satpol PP, dalam meningkatkan disiplin, melakukan pengecekan kekuatan pasukan, menyampaikan informasi, serta sebagai ajang koordinasi dan motivasi dalam organisasi untuk menjalankan tugas sehari-hari.

“Keberhasilan dalam tugas harus diawali dengan: 1) Perencanaan yang baik, 2) Pelaksanaan tugas dengan serius, dan 3) Tanggung jawab terhadap tugas itu sendiri,” ujarnya.

Kepala Satpol PP juga berharap seluruh personel Satpol PP Provinsi Lampung dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP, yaitu penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

Zulkarnain menekankan pentingnya profesionalisme dan meninggalkan cara-cara lama yang menggunakan kekerasan. “Satpol PP harus bertindak tegas namun tetap santun dan humanis dalam menegakkan Perda dan Perkada, sesuai dengan SOP yang ada,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam tindakan dan ucapan, sesuai dengan kode etik Satpol PP, serta menghindari penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi. “Dengan jumlah personel yang cukup besar, Satpol PP Provinsi Lampung sangat mampu menjawab tantangan tugas di depan mata,” tegas Zulkarnain.

Zulkarnain juga menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024, tidak hanya di Provinsi Lampung tetapi juga di seluruh Indonesia. “Tahapan pemilu sudah berjalan sebagaimana mestinya, mulai dari pengumuman pendaftaran pasangan calon, pendaftaran, hingga tes kesehatan calon,” jelasnya.

Menurutnya, kesuksesan Pilkada Serentak ditentukan oleh banyak faktor, termasuk kesiapan penyelenggara pemilu, pemerintah pusat dan daerah, serta kesiapsiagaan aparat keamanan dalam mengantisipasi potensi kerawanan pemilu seperti politik uang, isu keamanan, netralitas ASN, isu SARA, dan penyebaran hoaks.

“Saya berharap Satpol PP Provinsi Lampung dapat menjalankan tugasnya menjaga ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat, baik sebelum, saat, maupun setelah Pilkada Serentak 2024. Ini penting demi terciptanya kondisi masyarakat yang kondusif sehingga proses demokrasi dan pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tutup Zulkarnain.

Di akhir sambutannya, M. Zulkarnain menegaskan peran Satuan Pelindung Masyarakat (SATLINMAS) sebagai garda terdepan di setiap desa/kelurahan dalam menjaga suasana kondusif dan mengawal keberlangsungan pesta demokrasi.(Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *