Sekdaprov Tandatangani Perpanjangan MoU Dengan Chandra Superstore
Bandar Lampung,hariansatelit.com
Sekdaprov Fahrizal Darminto menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Chandra Superstore, di Ruang Kerja Sekda, Senin (5/8/2024).
Perjanjian Kerjasama ini terkait dukungan Chandra Superstore dalam kegiatan usaha di Korpri Mart. Sebelumnya, perjanjian kerjasama telah dilakukan pada Mei 2019 dan telah habis masa kerjasamanya di tahun 2024 ini yang kemudian diperpanjang sampai Mei 2029.
Hadir dalam kegiatan, Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, Inspektur Provinsi Lampung Fredy, Kepala BKD Meiry Harika Sari dan Pimpinan Chandra Superstore Yan Eka Chandra.(Herwan)