Minggu, September 8, 2024
Bandar Lampung

Pj. Gubernur Dorong Peran Korpri Dalam Mendukung Visi Pembangunan Daerah

Bandar Lampung,hariansatelit.com

Pj. Gubernur Lampung Samsudin sekaligus sebagai Dewan Penasihat Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Lampung menghadiri pengukuhan Pengurus Korpri Lampung Periode 2024-2029 di Hotel Novotel, Rabu (24/7/2024).

Dalam sambutannya Pj. Gubernur Samsudin mengatakan bahwa Korpri sebagai organisasi yang mewadahi seluruh Aparatur Sipil Negara di Provinsi Lampung memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung visi pembangunan daerah. Korpri Provinsi Lampung telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah.

Terkait dengan Pemilukada serentak Samsudin mengingatkan seluruh anggota Korpri Lampung untuk menjaga netralitas sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, agar tetap menaati peraturan perundang-undangan dan ketentuan kedinasan.

Lebih lanjut Samsudin menyampaikan bahwa Korpri bisa dijabarkan menjadi singkatan yang terdiri dari huruf K (Kompetisi), O (Organizing), R (Reform), P (Planning), R (Running) dan I (Improve).

Nilai-nilai makna yang terkandung dalam singkatan tersebut harus mampu diimplementasikan untuk menjadikan KORPRI sebagai organisasi yang memiliki nilai daya saing (Kompetisi) yang tinggi dan terorganisir untuk mewujudkan paradigma (Visi) yang jauh kedepan dengan tetap menetapkan Perencanaan yang baik agar dapat terus Berlari dan memperbaiki diri menjadi lebih baik.

Mengakhiri sambutannya Samsudin mengucapkan selamat kepada Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2029 yang telah dikukuhkan sekaligus apresiasi kepada pengurus periode sebelumnya.

“Saya mengucapkan selamat kepada Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2029 yang telah dikukuhkan, juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Masa Bakti 2019-2024 atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan ” pungkasnya.

Adapun rangkaian kegiatan sebelum pengukuhan adalah pelaksanaan Musyawarah Korpri Provinsi Lampung Tahun 2024 yang membahas tentang Laporan pertanggungjawaban Pengurus Periode 2019-2024, pengesahaan tata tertib musyawarah dan pemilihan Ketua Korpri periode 2024-2029 dan pengesahan rencana program kegiatan perode mendatang.

Dalam laporan pertanggungjawabannya Ketua Korpri Provinsi Lampung periode 2019-2024 Fahrizal Darminto menyampaikan laporan keuangan, laporan pelaksanaan kegiatan-kegiatan KORPRI dan prestasi pencapaian yang berhasil diraih selama periode kepengurusan 2019-2024.

Dalam kesempatan tersebut pimpinan Musyawarah KORPRI Provinsi Lampung Tahun 2024, Senen Mustakim memimpin pemilihan Ketua KORPRI Periode 2024-2029 dan menetapkan secara mufakat untuk memilih kembali Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto sebagai Ketua KORPRI Periode 2024-2029 yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Korpri periode 2019-2024.

Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin bersama Ketua Dewan Pengurus Nasional KORPRI yang diwakili oleh Ketua Departemen Litbang dan IPTEK DPN Korpri Oni Bibin Bintoro, Dipl.Ing, M.Sc dan Ketua KORPRI Provinsi Lampung Terpilih periode 2024-2029 Fahrizal Darminto menandatangani berita acara pengukuhan Jajaran pengurus Korpri Provinsi Lampung Periode 2024-2029.(herwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *