APBD Perubahan Lampung Barat Tahun 2024 Sebesar Rp1,1 Triliun
Lampung Barat, hariansatelit.com
DPRD dan Pemkab Lampung Barat menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 pada paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom., Wakil Ketua I Sutikno dan Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Nukman, digelar di Ruang Sidang Marghasana DPRD setempat, Senin 22 Juli 2024 sebesar Rp1,1 triliun lebih.
Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Nukman menjelaskan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada rancangan perubahan PPAS Lampung Barat Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp69,26 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp1,52 miliar lebih dari target pada APBD murni 2024.
“Perubahan ini disebabkan oleh Pajak Daerah turun sebesar Rp544 juta lebih, Retribusi Daerah bertambah sebesar Rp18 juta lebih,” katanya.
Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bertambah sebesar Rp200 juta rupiah, dan Lain Lain Pendapatan Asli Daerah yang sah bertambah sebesar Rp1,8 miliar rupiah lebih.
Sedangkan untuk Pendapatan Transfer pada rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 mengalami penambahan menjadi Rp1,03 triliun lebih atau naik sebesar Rp13,7 milyar lebih dari target APBD murni 2024.
“Hal ini disebabkan oleh kenaikan Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp3,7 miliar lebih dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp9,9 miliar rupiah lebih,” tugkas dia.
Lebih lanjut Nukman menyampaikan, pada tahun anggaran 2024 total belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,09 triliun lebih bertambah pada rancangan perubahan PPAS menjadi sebesar Rp1,11 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp21,05 miliar lebih yang terdiri dari belanja operasi bertambah sebesar Rp19,4 miliar rupiah lebih atau 2,54% dan belanja modal bertambah sebesar Rp704 juta lebih atau 0,44% dan belanja tidak terduga tidak mengalami perubahan dan belanja transfer bertambah sebesar Rp946 juta lebih atau 0,55%.
“Selanjutnya pada APBD tahun anggaran 2024 total Pembiayaan Netto sebelum perubahan adalah sebesar Rp4,9 miliar lebih bertambah pada perubahan PPAS menjadi sebesar Rp10,7 miliar lebih hal ini disebabkan kenaikan Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari SILPA Tahun Anggaran 2023 yang semula sebesar Rp24,9 miliar lebih bertambah sebesar Rp5,7 miliar lebih sehingga menjadi sebesar Rp30,6 miliar lebih,” tandasnya.
Nukman mengungkapkan, tujuan dilakukannya pembahasan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024 yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu adalah untuk menyepakati arah kebijakan umum APBD Perubahan tahun anggaran 2024 serta untuk menetapkan plafon anggaran yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2024.
“Dalam proses pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran dan program prioritas Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2024, telah diperoleh pemahaman yang sama terhadap dokumen. (Rls)