Senin, September 16, 2024
Lampung Barat

Disiplin Menurun, Pj Bupati Lambar Warning Pegawai Non ASN

Lampung Barat, hariansatelit.com

Lantaran tingkat kedisiplinan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat pada apel mingguan yang dilaksanakan pada Senin (6 Mei 2024), Pj Bupati Lampung Barat melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni, MM., memberikan warning dengan mengumpulkan seluruh pegawai non ASN di lapangan kantor bupati setempat, Selasa (7 Mei 2024).

Meski demikian, Ismet Inoni menegaskan apel pagi di halaman kantor Bupati Lampung Barat dalam rangka silaturahmi.

Dalam kesempatan itu ia memberi motivasi kepada ratusan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang turut mengikuti kegiatan tersebut.

Menurutnya, pemerintah pusat telah melontarkan wacana terkait penyelesaian tenaga Non ASN di tahun 2024 ini. Dengan mengawali melakukan pendataan kepada non ASN di tahun 2022 lalu.

Ia pun menyampaikan kabar gembira kepada tenaga Non ASN di lingkungan Kabupaten Lampung. “Kabupaten Lampung Barat di tahun 2024 ini mendapat kuota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 279 orang. Dengan rincian tenaga kesehatan 14, guru 21 dan teknis 244,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, dikatakan Ismet Inoni tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat harus tetap semangat dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

“Segala sesuatu harus kita mulai dengan perjuangan yang keras untuk mendapatkan hasil yang kita harapkan. Kalau kata pepatah mutiara itu pasti di dasar lautan tidak ada mutiara mengapung di atas lautan,” terangnya.

Kendati demikian, Ismet Inoni mengingatkan, tenaga Non ASN harus mengutamakan kedisiplinan mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemkab Lampung Barat. “Salah satunya mengikuti apel pagi dan mingguan,” jelasnya.

Selain itu, harus bekerja dengan dilandaskan kedisiplinan, penuh dedikasi, serta bertanggung jawab dengan tugas melayani masyarakat.
Ismet Inoni berpesan kepada seluruh Non ASN di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk dapat bekerjasama dalam membantu pelaksana roda pemerintahan.

Untuk diketahui, berikut jumlah tenaga Non ASN di Lingkungan Kabupaten Lampung Barat.
Tenaga Teknis 809 orang, Satpol PP 175, Nakes 255, Teknis Puskesmas 44, Teknis RSUD 73, Teknis Sekolah 425 dan guru 506. (Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *