Jumat, November 22, 2024
Tanggamus

Pj Bupati Tanggamus Serahkan 749  SK P3K 

Tanggamus, hariansatelit.com

Pengambilan Sumpah dan Penyerahan 749 SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 di Lapangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Kamis (02/05/24).

Hadir juga Pj.Bupati Ir. Mulyadi Irsan, Porkofimda, Sekdakab Tanggamus ,Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Kepala Instansi Vertikal Se-Kabupaten Tanggamus, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanggamus, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tanggamus, Camat se Tanggamus.

Penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 800/567/43/2024.

Pj. Bupati Ir. Mulyadi Irsan, dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus, saya mengucapkan Selamat kepada Saudara/i yang telah diambil sumpah dan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 749 orang dari formasi
tahun 2023, yang terdiri dari tenaga teknis : 46 orang, tenaga kesehatan : 44 orang, dan tenaga guru sebanyak 659 orang.

Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PPPK, akan berdampak selaras juga pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun
karir, terangnya.

Namun demikian, kalian selaku ASN dituntut untuk mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi selaku abdi negara dan pelayan masyarakat dengan
sebaik-baiknya. Terus tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja dan laksanakan amanah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pj. Bupati Mulyadi Irsan, mengajak kepada semua yang hadir disini, mari bekerja nyata dan mandiri dengan cara baru yang penuh inisiatif. Jangan hanya karena telah menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan berarti hal ini telah benar dan bermanfaat. Kita harus membiasakan yang benar dan bukan sekedar membenarkan yang biasa.

Selanjutnya, kepada saudara-saudara yang diberi amanah untuk memberikan pelayanan publik, saya minta untuk menyelenggarakan proses-proses secara lebih efisien dan efektif dalam setiap pelayanan. Mari pangkas segala proses pelayanan yang berbelit-belit dan berkepanjangan tanpa alasan yang jelas. Mari bangun proses-proses yang lebih transparan dan mari berikan layanan tepat waktu sesuai jangka waktu yang telah dijanjikan,” ujarnya”. (Tans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *