Rabu, Desember 4, 2024
Bandar Lampung

Kanwil Kumham Lampung Gelar Seminar Perseroan Perorangan

Bandar Lampung,hariansatelit.com

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung gelar Sinar Yankumham Lampung (Sesi Seminar Layanan Hukum dan HAM : Mendalam dan Rampung) dengan Tema “Perseroan Perorangan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional”.

Bertempat di Ballroom Emersia Hotel Bandar Lampung,Selasa (5/3/2024)

kegiatan ini di buka oleh Kepala Kantor Wiayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Sorta Delima Lumban Tobing dan di hadiri oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Armilia Sativa, Kabid Pelayanan Hukum Yulinar Trisia, Perwakilan Pemda, Stakeholder terkait dan Para Undangan. Bertindak sebagai Narasumber yaitu Analis Hukum Direktorat Badan Usaha Ibreina S. A. Pandia, Head of Micro Ecosystem 1 Department Bank Rakyat Indonesia Regional Lampung Yori Verdian, dan CEO Rafins Snack, M. Ravie Cahya Ansor.

Menyampaikan laporan panitia penyelenggara, Kadiv Yankumham menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan informasi mengenai layanan pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum tentang pendirian dan penerbitan sertifikat Perseroan Perorangan, melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat, instansi dan stakeholder terkait mengenai Layanan Perseroan Perorangan.

Dalam sambutan sekaligus membuka acara ini Kakanwil Sorta menyampaikan bahwa peran Usaha Mikro Kecil (UMK) sangat besar untuk Indonesia, mulai dari saat krisis moneter 1998 bahkan sampai Covid 19, UMK dapat segera pulih dan berperan dalam pemulihan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah sangat peduli dengan keberadaan UMK. Salah satu bentuk kepedulian Pemerintah dengan diluncurkannya badan usaha berbadan hukum khusus untuk pelaku UMK melalui Perseroan Perorangan, yang memungkinkan pelaku usaha untuk lebih lincah dalam melakukan kerja sama dengan Pemerintah. Melalui bentuk badan hukum/badan usaha Perseroan Perorangan, pelaku usaha bisa ikut dalam pengadaan seperti konsumsi rapat, seminar kit, dll.

Oleh karena itu, besar harapannya agar para peserta yang sebagian besar adalah pelaku UMK dapat memahami mengenai Perseroan Perorangan dan mendaftar langsung melalui layanan pendaftaran, mengingat program ini dapat membawa dampak positif terhadap peningkatan usaha, dan mendukung perekonomian di Kab/Kota maupun Provinsi dan akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Nasional.

Acara dilanjutkan dengan sesi seminar yang melibatkan para narasumber dan peserta. Narasumber pertama, Analis Hukum Direktorat Badan Usaha Ibreina S. A. Pandia menyampaikan materi tentang Perseroan Perorangan, yang merupakan terobosan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk pelaku UMK. Perseroan Perorangan dengan tanggung jawab terbatas, yang diatur dalam UU Cipta Kerja dibentuk untuk menjawab kebutuhan para pelaku UMK yang ingin lebih profesional dan lincah dalam melakukan kegiatan usaha. Kemudian menjelaskan kelebihan dari Perseroan Perorangan dimana hal yang menjadi keunggulan daripada entitas lainnya adalah pendaftaran tanpa akta notaris, hal ini tentunya mengurangi biaya pembuatan akta notaris yang cukup besar.

Narasumber kedua, Head of Micro Ecosystem 1 Department Bank Rakyat Indonesia Regional Lampung Yori Verdian, menerangkan mengenai Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada UMK dan Komitmen BRI untuk UMK di Indonesia melalui Kredit Usaha Rakyat. Tentunya BRI juga menawarkan bantuan kredit usaha untuk pelaku Perseroan Perorangan. Pada kesempatan tersebut, BRI juga menerima secara langsung permohonan bantuan kredit usaha bagi Perseroan Perorangan.

Terakhir, disampaikan oleh CEO Rafins Snack M. Ravie Cahya Ansor sebagai narasumber yang juga sebagai pelaku usaha yang memberikan pengalamannya membangun UMK dengan modal seadanya, dan menjelaskan tentang penting dan mudahnya mengurus Perseroan Perorangan. Ravie menjelaskan bahwa dengan legalitas badan usaha, dia bisa mengakses banyak hal, seperti kerja sama dengan perusahaan besar dan ekspor ke beberapa negara.Masyarakat Provinsi Lampung Meningkat sangat Antusias UMKM Mendaftarkan Perseroan Perorangan di kementerian Hukum dan HAM Lampung.(Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *