Pelayanan Pegadaian Tulang Bawang Dikeluhkan Masyarakat
Tulangbawang, hariansatelit.com
Pegadaian Tulang Bawang saat ini dikeluhkan masyarakat karena diduga melakukan tebang pilih dalam melayani konsumen.
Hal ini dirasakan dan disampaikan oleh salah satu calon konsumen Pegadaian Tulang Bawang, Jamhori, pada Kamis (18/01/2024).
Jamhori mengatakan bahwa dirinya ingin mengajukan pinjaman kepada pihak pegadaian, namun ditolak oleh pihak pegadaian dengan alasan alamat domisilinya di blacklist oleh pegadaian.
“Ya, saya ingin mengajukan pinjaman ke pegadaian Tuba, namun saya ditolak, karena alamat domisili saya berada di Menggala. Ini akan alasan yang tidak masuk akal hanya karena domisili saya di Menggala. Menggala juga kan Kabupaten Tulangbawang,” tegas dia.
Jamhori mengatakan dirinya tidak pernah ada masalah dengan pihal manapun. Termasuk di BI.
“Coba cek di Bank mana yang ada masalah. Semuanya bersih,” tegas Jamhori.
Hal ini menurutnya, sangat merugikan dieinya selaku konsumen yang tidak pernah melakukan hal dan tindakan yang merugikan pihak pegadaian. Apalagi nilai nominal anggunan saya jauh lebih besar dari nilai pinjaman saya.
“Pegadaian seharusnya dapat melihat dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi konsumen yang tidak pernah melakukan kesalahan dan merugikan pihak pegadaian,” ucap Jamhori.
Semoga kedepan pegadaian pusat dapat membenahi kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh kantor pegadaian yang berada di daerah atau cabang-cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Pegadaian seharusnya dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat, apalagi selogan pegadaian kan menyelesaikan masalah tanpa masalah, tapi ini faktanya justru berbanding jauh dari selogannya,” imbuh Jamhori.
Sampai berita ini diturunkan, pihak pegadaian belum berhasil dikonfirmasi.
(Hendrian)