Minggu, Desember 22, 2024
Bandar Lampung

Kejati Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi KONI Lampung

Bandar Lampung,hariansatelit.com

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua orang sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 dan 2021.

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto menjelaskan bahwa perbuatan kedua tersangka diduga telah merugikan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

“Namun, saya tidak bisa menyampaikan nama tersangka, tunggu di tahap kedua, sementara ada 2 tersangka,” kata Nanang saat acara Refleksi Kinerja Kejati Lampung di Kantor Kejati setempat, Kamis (28/12/2023).

Kedua tersangka diketahui merupakan pengurus KONI Lampung dengan inisial FN dan AN. Kejati juga sudah menerima pengembalian kerugian negara.

“(Kerugian negara) senilai Rp 2,57 miliar. Saat ini masih dalam tahapan pengembalian,” ujarnya.

Tersangka kasus koni sudah ditetapkan 2 orang Tersangka Dan dalam waktu dekat akan dipublikasikan kepada masyarakat ungkap Kejati saat konpers Repliksi Akhir Tahun 2023.

Kejaksaan Tinggi juga menyampaikan keberhasilan Prestasi Dan penghargaan

1.Peringkat sangat Baik (A) Layanan jasa Dan pelayanan Publik dari MENPANRB tahun 2023.
2.Satuan Kerja Layanan pada Kejaksaan memperoleh Prideka MBK, Yaitu kejaksaan Negeri Tanggamus ,Kota agung Dan Kejari Lampung Selatan Kalianda.

Sedangkan menurut Kajati kasus Joki penerimaan

ASN di kejaksaan Tinggi Dan mengungkap kasusnya kejati Lampung Dan sekarang sudah menetapkan 2 -4 orang Tersangka pungkas Kajati Lampung.

2.org tersangka memang tersangka yang memang pelaku dilapangan Dan mengikuti Test ujar Kejati.

Ini menandakan Kinerja Kejati Lampung Selama Tahun 2023 benar Serius kamu lakukan.

Untuk Masalah Terkait Korupsi,kami ngak main main kamu akan Tuntutan berat tidak ada Kompromi Kejati Lampung.

Bagi masyarakat Provinsi Lampung jangan Coba coba bermain sama Korupsi kami akan tindak Tegas

Untuk Pencegahan,Penyuluhan hukum (Edukasi ) kami terus lakukan dari Tingkat Sekolah Dasar sampai ke atas. Ini Semua di Lakukan Untuk Bagaimana Masyarakat Memahami secara benar tentang Hukum.

Kejati Lampung mengucapkan terima kasih kepada awak media yang selama Senergritas berjalan dengan baik. Dengan Media baik Media Onlene,Media Cetak,Media Elektronik. Mudah mudahan kedepannya Hubungan Kejati Lampung berjalan dengan baik.kita jaga ini Semua.(Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *