Tusuk Anggota PSHT, Pelaku Diringkus Polsek Penengahan
Lampung Selatan, hariansatelit.com
Pelalu penusuk anggota Persaudaraan Setia Hati Terate disingkat PSHT di Dusun Cikur Desa Sidoluhur Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan bernama SA (34), berhasil diringkus tekab 308 Polsek Penengahan, setelah sempat dua pekan buron, Sabtu (02/12/2023) sekira pukul 12.30 Wib.
Kapolsek Penengahan Iptu Mustholih mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan peristiwa penangakapan tersebut, setelah sebelum melakukan penyelidikan dan pengejaran.
“Pelaku SA (34) ditangkap dikediamannya di Desa Sidoluhur Kecamatan Ketapang Lamsel tanpa perlawanan,” lanjutnya.
Pelaku ditangkap lantaran telah melukai korban AF (27) setelah menangkap pisau jenis badik yang ditusukan pelaku ke arah istri korban YA (25), Senin (20/11/2023), sekira pukul 13.00 Wib.
“Sebelumnya istri korban cekcok dengan pelaku, namun pelaku masih menyimpan dendam dan bermaksud melukai istri korban,” jelas Iptu Mustolih.
Dendam pelaku memuncak saat mereka berpapasan di Gang Dusun Cikur, Desa Sidoluhur, Kecamatan Ketapang, berhasil menyelamatkan istrinya, korban yang merupakan anggota pencak silat (PSHT) mengalami luka cukup serius.
“Pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya saat dilakukan introgasi,” tegas Kapolsek Penengahan.
Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHPidana juncto Pasal 335 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. (Siahaan)