Hendak Tawuran, 30 Pelajar Diamankan Polda Lampung
Bandarlampung, hariansatelit.com
Polda Lampung mengamankan 30 anak dibawah umur. Mereka diamankan lantaran terciduk dan tertangkap tangan membawa senjata tajam. Usut punya usut, mereka hendak tawuran di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan pada Minggu (12/11) dini hari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, rencana tawuran itu berhasil digagalkan sebelum terjadi.
“Tim Tekab 308 Polda Lampung mendapatkan informasi akan ada tawuran di lokasi di Kecamatan Jati Agung,” kata Umi saat Ekspose di Mapolda Lampung, Senin (13/11).
Saat anggota menggagalkan aksi tawuran itu, belasan bilah senjata tajam berukuran hingga 2 meter ditemukan. “Para pelajar ini membawa senjata tajam untuk tawuran,” kata Umi.
Setelah digagalkan, para pelajar ini lalu dibawa ke Mapolda Lampung. Polisi kemudian memanggil orang tua dan pihak sekolah. “Kita juga lakukan tes urin kepada seluruh pelajar yang diamankan, hasilnya negatif,” kata Umi
Wajah-wajah garang yang ditunjukkan saat hendak tawuran oleh para pelajar ini tidak muncul ketika orang tua mereka tiba di Mapolda Lampung. Mereka hanya menunduk dan tidak bisa berkata apa-apa.
Sementara, beberapa orang tua pelajar terlihat tak kuasa menahan tangisnya. Para orang tua pelaku seakan tidak percaya putra mereka melakukan aksi tawuran tersebut.
“Kita sudah berikan pembinaan dan pengaduan meminta pernyataan agar perbuatan ini tidak diulangi lagi,” kata Umi.
Umi menambahkan, dari 30 pelajar, sebanyak 10 orang dikenakan Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam. “20 pelajar kita kembalikan orang tua masing-masing setelah membuat pernyataan,” kata Umi. (Herwan)