Ditreskrimum Polda Lampung Terima Penghargaan Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak
Lampung Selatan,hariansatelit.com
Ditreskrimum Polda Lampung menerima penghargaan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak, pada Rabu (4/10/2023)
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Tim Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jeny Claudya Lumowa.
Penerimaan penghargaan tersebut diwakili oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Adisastri, S.H., M.H.
Kamu hadir disini untuk memberikan Penghargaan dedikasi atas Penegakan Hukum yang di lakukan Polda Lampung Khusus Ditreskrimum atas Respon Cepat Pengungkapan Kasus TPPO .
Selama Satgas didirikan,Semoga Tingkat Kepercayaan Masyarakat dengan Polda Lampung Semakin Meningkat.
Irjen Pol.Helmy Santika Mengatakan Terima kasih Apreasiasi dan didikasinyaTiem Reaksi Cepat yang sudah memberikan Penghargaan kepada Polda Lampung Khususnya Anggota Penyidik Ditreskrimum,Semoga ini Menjadi Motivasi kami untuk terus Semangat Mengungkap kasus kasus yang ada di Wilayah Polda Lampung (Herwan)