Minggu, Oktober 13, 2024
Bandar Lampung

Kapolda Lampung Buka Kegiatan Sosialisasi Dan Diskusi Pencegahan Konflik Pertanahan di Wilayah Lampung

Kapolda Lampung Buka Kegiatan Sosialisasi Dan Diskusi Pencegahan Konflik Pertanahan di Wilayah Lampung.

Bandar Lampung,hariansatelit.com

Kapolda Lampung Helmy Santika S.H.S.I.K.M.Si dan Waka Polda Lampung Brigjen Pol Dr.Umar Effendi S.I.K.M.Si., Menghadiri Kegiatan Diskusi dan Sosialisasi Pencegahan Konflik Pertanahan Di Wilayah Lampung, bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung. Selasa (26/9/2023)

Hadir dalam kegiatan Irjen Pol Drs. Widodo S.H.,M.H Staf Khusus Bidang Sengketa dan Konflik Pertanahan dan Ruang, Brigjen Pol Arief Rachman S.I.K MTCP Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Kalvyn Andar Sembiring Kepala Kantor Nasional Dinas ATR/BPN Provinsi Lampung, Pejabat Utama Polda Lampung dan Para Kapolres/ta jajaran beserta Kasat Reskrim, Intel, Binmas Polres Jajaran Polda Lampung.

Permasalahan pertanahan merupakan isu yang selalu muncul dan selalu Aktual dari masa ke masa, terlebih pada
saat memasuki tahun Politik, bahwa tahun 2024 akan melaksanakan pemilu serentak.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H.S.I.K M.Si., menyampaikan, tanah merupakan bagian dari
Jiwa manusia yang tidak dapat dipisah yakni mempunyai peranan penting dalam Kehidupan manusia.

“Dengan bertambahnya penduduk menyebabkan kebutuhan atas tanah semakin komplek dan kepastian Hukum dalam kepemilikan hak atas tanah sangat diperlukan, untuk menghindari adanya konflik, Artinya semua hak atas tanah harus ada landasan haknya seperti Sertifikat tanah itu sendiri”. Ujarnya

Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan Sinergitas antara Polda Lampung dengan BPN dan Stakeholder Terkait Pencegahan Konflik Pertanahan, dan dalam meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pencegahan konflik pertanahan.

“Saya mengharapkan kepada seluruh Peserta untuk Proaktif dalam mengikuti Kegiatan ini, silahkan tanyakan hal-hal yang masih belum jelas kepada para narasumber sehingga wawasan dan pengetahuan tentang pertanahan dapat dipahami dan diaplikasikan secara maksimal dalam pelaksanaan tugas di lapangan” Pungkas Helmy (Herwan.S.)

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *