Senin, Desember 23, 2024
Lampung Selatan

Optimalkan Program Kerja, Kades Karang Rejo Kumpulkan Perangkat Desa

Jati Agung, hariansatelit.com

Guna mengoptimalkan program kerja, Kepala Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Feriode mengumpulkan perangkat desa, Kamis (21/9/2023).

Berdasarkan pantauan hariansatelit.com kegiatan dihadiri seluruh Aparatur Desa, BPD, kepala dusun, pendamping Kecamatan Rama Natha Yepi, SE, kaur, kasi dan aparatur desa lainnya.

“Kegiatan ini selain ramah-tamah juga untuk membahas program-program Desa Karang Rejo seperti rencana, tindakan tindakan dan rangkaian kegiatan kedepannya,” kata Feriode disela-sela kegiatan tersebut.

Dikatakan Feriode disamping mengungumpulkan para aparatur desa yang disaksikan pendamping desa dengan tujuan untuk menyatukan persepsi dalam menjalankan program di desa serta untuk meningkatkan kinerja dalam membagun desa dan demi melayani masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap seluruh perangkat desa agar bisa bersama-sama mendukung semua program di desa. Dengan kegiatan itu juga saya ingin kinerja jajaran aparat desa bisa meningkat, sehingga sukses menjalankan program di desa,” ujar Kades Karang Rejo dengan nada gembira.

Selain itu, kata Feriode kegiatan tersebut juga untuk membahas program kerja segala pembangunan pada tahun 2024.

“Saya bekerja ingin transparan terhadap bawahan. Untuk itu, saya ingin ada keterbukaan. Kalau memang ada permasalahan atau uneg-uneg segera diungkapkan agar bisa dipecahkan bersama-sama,” katanya.

Feriode juga meminta, kepada seluruh aparatur desa agar selalu bersinergi, baik itu sesama aparatur desa maupun dengan masyarakat.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting dilakukan guna membantu aparatur desa dalam memperbaiki administrasi pemdes Karang Rejo dengan pengelolaan keuangan, sehingga terhindar dari segala permasalahan hukum yang bisa saja muncul dikemudian hari,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Feriode juga mengatakan sebagai pelayan masyarakat para aparatur Desa Karang Rejo harus mampu memberikan pelayanan prima kepada rakyat dengan pelayanan prima.

“Pelayanan harus diberikan secara cepat dan tepat sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku tegasnya,” pungkasnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *