Sabtu, Desember 21, 2024
Bandar Lampung

Melalui Bursa Karbon Yang Menandai Babak Baru Upaya Besar Indonesia Dalam Mengurangan emisi Gas Rumah Kaca

Bandar Lampung,hariansatelit.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merencanakan perdagangan karbon melalui bursa karbon akan dimulai pada 26 September 2023 yang menandai babak baru upaya besar Indonesia dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan hal tersebut saat Selasa (19/9/2023)

membuka Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang

Perdagangan Karbon di Indonesia” yang digelar di Kota Jambi, Senin.

“Rencana peluncuran bursa karbon perdana akan dilakukan pada 26 September.

Artinya semua proses yang mendukung keberhasilan dan perdagangan lewat bursa

karbon, kita jaga sampai berhasil dan hasilnya kembali direinvestasikan kepada upaya

keberlanjutan lingkungan hidup kita terutama melalui pengurangan emisi karbon

secara resmi,” kata Mahendra.

Mahendra mengatakan Indonesia memiliki peran yang sangat besar dalam upaya dunia

mengurangi emisi gas rumah kaca karena Indonesia merupakan satu-satunya negara

yang hampir 70 persen dari pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berbasis dari

sektor alam. Hal ini berkebalikan dibanding negara-negara lain yang lebih banyak

memiliki pengurangan emisi karbon dari sektor energi.

Untuk itu, guna memperkuat ekosistem dalam pengurangan emisi karbon di Indonesia

diperlukan upaya bersama berbagai pihak termasuk oleh pemerintah daerah yang

memiliki banyak sumber emisi pengurang karbon.

“Pemilihan kota Jambi ini adalah karena provinsi ini merupakan daerah yang menjadi

sumber yang terbukti mampu melakukan pengurangan emisi karbon yang langsung

bisa dimaterialisasikan dengan dukungan bio carbon fund,” kata Mahendra.

Sejak 2019, Provinsi Jambi dan Kalimantan Timur mendapat program Bio Carbon Fund

dari Bank Dunia karena memiliki hutan luas yang berkontribusi dalam menurunkan

emisi karbon.

Ke depan, untuk mengejar target penurunan emisi gas rumah kaca ini, menurutnya

OJK akan segera melakukan program peningkatan kapasitas semua pihak terkait

program ini di seluruh Indonesia bekerjasama dengan berbagai pihak.

“Kami siap fasilitasi, dengan peserta dari Sabang sampai Merauke, tentukan siapa yang

tepat untuk kita ajak bersama membangun kapasitas bersama. Itu menjadi penentu,

kemampuan kita. Ada metodologi yang kita tidak paham, itu bagian yang perlu dipelajari dan dikembangkan,” katanyaSementara itu, Gubernur Provinsi Jambi Al Harits mengatakan akan terus menjaga dan

mengembangkan lahan-lahan hutan yang ada untuk terus memperluas pengurangan

emisi karbon dari Jambi.

“Jambi ini memiliki alam yang mengandung karbon didalamnya, dan mahal harganya.

Jambi juga provinsi pertama pilot proyek bio carbon fund, jadi ada potensi bisnis yang

luar biasa,” katanya.

Menurutnya, Pemprov Jambi sudah menyiapkan berbagai regulasi untuk menjaga dan

mengembangkan sektor alam seperti penyusunan masterplan ekonomi hijau 2021-

2045 dan perda tentang rencana pertumbuhan ekonomi hijau. Kami siap mendukung,”

katanya.

Dalam kunjungan ke Jambi, Mahendra juga berkesempatan meninjau kegiatan

restorasi lahan gambut di kawasan Tanjung Jabung Barat untuk melihat

pengembangan lahan gambut yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian

produktif.

OJK sebelumnya telah menerbitkan peraturan teknis atas Peraturan Otoritas Jasa

Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon

(POJK 14/2023) dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor

12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui

Bursa Karbon (SEOJK 12/2023).

POJK dan SE ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mendukung Pemerintah

dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan

emisi Gas Rumah Kaca (GRK), sejalan dengan komitmen Paris Agreeement, serta

mempersiapkan perangkat hukum domestik dalam pencapaian target emisi GRK (Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *