Minggu, Desember 22, 2024
Lampung Selatan

Pemdes Karang Rejo Helat Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2024

 

Jati Agung, hariansatelit.com

Guna mempercepat pencapaian target dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan menghelat Musyawarah Desa (Musdes), di Balai Desa setempat, Selasa (12/9/2023).

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Jati Agung diwakili Andi Darmawan, SE, Koordinator Pendamping Kecamatan Rama Natha Yepi, SE, Babinsa Serda S.A Tama, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK dan tokoh masyarakat serta pemuda dan kader Desa Karang Rejo.

Kepala Desa Karang Rejo Feriode menyampaikan bahwa Musdes ini memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan Desa Karang Rejo pada tahun yang akan datang.

“Kami sangat menghargai partisipasi dan kontribusi berbagai lembaga masyarakat dalam Musdes kali ini. Dengan berkolaborasi bersama, kita dapat merumuskan rencana kerja yang lebih representatif dan mengakomodasi kepentingan seluruh warga desa,” ungkapnya dalam sambutannya.

Musyawarah Desa ini dilakukan diskusi terbuka untuk memahami aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara luas. Namun pada intinya, terkait penyusunan anggaran kedepannya Pemerintah Desa Karang Rejo masih mengacu pada Pagu Anggaran Tahun 2024.

“Saya berharap kepada seluruh perangkat desa dan BPD Karang Rejo untuk selalu bersinergi dalam mengambil keputusan dan pelaksanaan pembangunan agar betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Karang Rejo,” ungkap Kades Karang Rejo Feriode kepada hariansatelit.com.

Sementara itu, Camat Jati Agung diwakili Kasi Ekobang Andi Darmawan mengatakan laporan kepala desa atas realisasi RKP Desa adalah pokok-pokok pikiran penting BPD sekaligus aspirasi dan prakarsa masyarakat.

“Daftar realisasi RKPDes tahun sebelumnya yang sudah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan, dan aspirasi yang berasal dari unsur masyarakat yang hadir ini akan menjadi pertimbangan khusus untuk ditindaklanjuti,” tukas Andi.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Karang Rejo Riyadi menyampaikan, “Musdes ini merupakan wadah bagi kami untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Bersama-sama, kami berkomitmen untuk merumuskan rencana kerja yang berlandaskan kebutuhan riil masyarakat dan dapat menciptakan dampak positif bagi pembangunan desa secara keseluruhan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, juga dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2024 yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan dari berbagai Kelembagaan Masyarakat lainnya.

Tim ini akan berperan penting dalam menyusun dokumen RKPDes yang komprehensif dan berkelanjutan, dengan menggali potensi lokal serta mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi desa. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *