Pemdes Margodadi Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024
Jati Agung, hariansatelit.com
Guna mempercepat pencapaian target dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Desa (Musdes), di Balai Desa setempat, Rabu (30/8/2023).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Jati Agung diwakili Ricko, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat serta pemuda dan kader Desa Margodadi.
Kepala Desa Margodadi Noven Fahri menyampaikan bahwa Musdes ini memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan Desa Margodadi pada tahun mendatang.
“Kami sangat menghargai partisipasi dan kontribusi berbagai lembaga masyarakat dalam Musdes kali ini. Dengan berkolaborasi bersama, kita dapat merumuskan rencana kerja yang lebih representatif dan mengakomodasi kepentingan seluruh warga desa,” ungkapnya dalam sambutannya.
Musyawarah Desa ini dilakukan diskusi terbuka untuk memahami aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara luas. Namun pada intinya, terkait penyusunan anggaran kedepannya Pemerintah Desa Margodadi masih mengacu pada Pagu Anggaran Tahun 2024.
“Saya berharap kepada seluruh perangkat desa dan BPD Margodadi untuk selalu bersinergi dalam mengambil keputusan dan pelaksanaan pembangunan agar betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Margodadi,” ungkap Kades Margodadi Noven Fahri dalam sambutannya.
Menurutnya, laporan kepala desa atas realisasi RKP Desa adalah pokok-pokok pikiran penting BPD sekaligus aspirasi dan prakarsa masyarakat.
“Daftar realisasi RKPDes tahun sebelumnya yang sudah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan, dan aspirasi yang berasal dari unsur masyarakat yang hadir ini akan menjadi pertimbangan khusus untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Margodadi Sukardi menyampaikan, “Musdes ini merupakan wadah bagi kami untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Bersama-sama, kami berkomitmen untuk merumuskan rencana kerja yang berlandaskan kebutuhan riil masyarakat dan dapat menciptakan dampak positif bagi pembangunan desa secara keseluruhan.”
Pada kesempatan ini, juga dilakukan pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2024 yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan dari berbagai Kelembagaan Masyarakat lainnya.
Tim ini akan berperan penting dalam menyusun dokumen RKPDes yang komprehensif dan berkelanjutan, dengan menggali potensi lokal serta mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi desa. (Mar)