Minggu, Desember 22, 2024
Lampung Tengah

DPRD Lamteng Gelar Paripurna Kesepakatan Bersama Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024

Ko

Lampung Tengah, hariansatelit.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar rapat paripurna tentang kesepakatan bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Lamteng Tahun Anggaran 2024.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Lamteng Sumarsono yang di dampingi para Wakil Ketua DPRD Lamteng, yakni Yulius Heri Susanto, Firdaus Ali, dan Muslim Ansori serta dihadiri para anggota Dewan lainnya.

Paripurna yang digelar di ruang Sidang DPRD setempat, pada Senin (14/8/2023) juga di hadiri Sekda Lamteng, Nirlan yang mewakili Bupati Musa Ahmad, para staf ahli, asisten, Forkopimda Lamteng serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Lamteng.

Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono mengatakan, sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka sebelumnya kepala daerah telah menyusun Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS yang selanjutnya disampaikan melalui sidang paripurna.

“Paripurna ini digelar untuk mendapatkan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Lampung Tengah sebagai dasar penyusunan RAPBD tahun anggaran 2024,” ungkapnya.

Sementara itu, saat menyampaikan laporannya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Lamteng, Ashari mengatakan setelah DPRD melakukan pembahasan dengan Pemkab maka rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, yakni target pendapatan daerah tahun anggaran 2024 yang semula berjumlah Rp 2,702 triliun lebih, setelah pembahasan bertambah 15,399 miliar lebih. Sehingga Pendapatan Daerah 2024 ditargetkan sebesar 2, 718 triliun lebih.

“Rinciannya yakni target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula sebesar Rp 240,6 miliar lebih setelah pembahasan ditambah Rp15,399 miliar lebih. Sehingga menjadi Rp260 miliar lebih,” ujarnya.

Ashari menambahkan, pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 menitikberatkan pada upaya peningkatan PAD. Karena diperkirakan perekonomian mulai membaik dan bergerak positif setelah pandemi covid 19 serta masih banyak potensi ada yang bisa ditingkatkan.

“Untuk itu kami DPRD Kabupaten Lampung Tengah merekomendasikan Bupati Lampung Tengah untuk dapat meningkatkan dalam mencari sumber PAD,” ujarnya.

Kemudian Pemerintah Daerah Lamteng juga perlu melakukan pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah dengan potensi pajak real di lapangan.

Pihaknya merekomendasikan agar Pemkab memperhatikan rekomendasi BPK RI sehingga tidak terulang kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan.

“Diharap Pemkab menerapkan prinsip akuntabilitas transparan aktif dan berkelanjutan dua bidang yaitu kesehatan dan sosial,” ungkapnya.

Dirinya melanjutkan, terutama data masyarakat miskin oleh Dinas Sosial. Agar fakir miskin dan orang terlantar yang sedang dalam keadaan darurat sakit agar mendapat penanganan langsung untuk dilakukan perawatan di rumah sakit daerah.

Kemudian Dinas Kesehatan juga mendata warga yang tidak memiliki BPJS Mandiri maupun BPJS yang benar-benar miskin berdasarkan kondisi sebenarnya.

“Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang pembiayaan daerah. Sebab sisi penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 52.5 miliar,” pungkasnya. (Lastri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *