Jumat, Oktober 18, 2024
Bandar Lampung

DPRD Lampung Bimtek ke Universitas Trisakti Jakarta

Bandarlampung, hariansatelit.com

DPRD Provinsi Lampung melaksanakan Bimbingan Tekni (Bimtek) di Holiday Inn & Suites Uiversitas Trisakti Jaarta pada Senin – Kamis (26-29/2).

Bimtek tersebut dalam rangka optimalisasi peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah serta penyusunan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban), LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah), dan EKPPD (Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ririn Kuswantari mengatakan, perencanaan kinerja pembangunan daerah adalah langkah awal yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan.

Selain itu, pembangunan daerah juga merupakan salah satu aspek penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah menjadi hal yang sangat diperlukan.

“Selain itu, penyusunan LKPJ, LPPD, dan EKPPD juga merupakan bagian integral dari proses pengelolaan pembangunan daerah,” terang politisi Partai Golkar ini.

Disampaikannya juga, perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah serta penyusunan LKPJ, LPPD, dan EKPPD memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan pembangunan daerah.

Menurutnya, melalui perencanaan yang baik, maka sumber daya dapat dialokasikan secara efektif, sementara evaluasi kinerja membantu dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kebijakan.

“Selain itu, penyusunan LKPJ, LPPD, dan EKPPD meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tukasnya.

Dikatakannya, pemerintah serta DPRD memiliki peran sebagai pengarah dalam pembangunan serta sebagai pelaksana dalam kehidupan berbangsa serta bernegara. “Sehingga harus mampu potensi dari rakyat agar bisa mengembangkannya sebagai modal dasar serta menggunakannya sebagai salah satu penentu strategi serta arah pembangunan daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, evaluasi adalah proses untuk menentukan nilai maupun pentingnya suatu kegiatan, program, atau kebijakan yang bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan pengelolaan kegiatan melalui kajian pada manajemen serta output pelaksanaannya dan permasalahan yang dihadapi untuk selanjutnya bisa menjadi bahan evaluasi kinerja program atau kegiatan berikutnya. “Jadi, proses evaluasi dari DPRD sangat penting dalam kaitannya pada pembangunan daerah,” pungkasnya.  (Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *