Minggu, Desember 22, 2024
Lampung Tengah

Desa Margodadi Gelar Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Satlinmas

Jati Agung, haransatelit.com

Kepala Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung Noven Fahri memimpin langsung kegiatan Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Satlinmas yang diikuti oleh 21 peserta.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (8/12/2023), di Balai Desa Margodadi, Kecamatan Jati Agung tersebut merupakan agenda yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Margodadi untuk meningkatkan kemampuan kapasitas Satlinmas.

Kapala Desa Margodadi Noven mengatakan menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 10 Tahun 2009, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satuan Linmas) adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Noven berharap dengan dilaksanakannya kegiatan penguatan dan peningkatan kapasitas Linmas diharapkan dapat menambah dan meningkatkan kesiapan, kemampuan dan penguasaan tugas dan tanggung jawab Linmas dihadapkan dengan kondisi saat ini dan menjelang gelaran pesta demokrasi tahun 2024.

“Diharapkan Linmas Margodadi punya kesigapan dan kemampuan dalam melaksanakan tugas menghadapi tugas kedepan, khususnya dalam menghadapi pemilu 2024,” ucap Kades Noven.

Senada dengan Kades, Babinsa Sertu S. Richard  berharap agar Linmas benar-benar menyadari akan tugasnya yang cukup berat. Sehingga mereka perlu menyiapkan dan membekali diri dengan kemampuan dan kekuatannya.

Sementara itu, Kapolsek Iptu Olivia Jeniar Chaniagung menyebut Linmas merupakan pekerjaan yang mulia dan berasal dari panggilan jiwa.

Peserta peningkatan kemampuan kapasitas Satlinmas diberi materi antara lain senam, Latihan Baris Berbaris, Penjelasan tugas dan tanggung jawab Linmas.

Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Linmas Desa Margodadi yang hadir.

Kaplsek menyebut Linmas merupakan pekerjaan yang mulia dan berasal dari panggilan jiwa.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini semoga bisa menambah wawasan dan pengetahuan bagaimana menjadi anggota Linmas yang bertanggungjawab. Karena Linmas Desa merupakan satuan terkecil di pemerintahan desa dalam membantu memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa,” tuturnya.

Dia juga menyampaikan sebagai anggota Satlinmas harus memiliki semangat dan mental tangguh.

Lebih lanjut menyampaikan acara yang diikuti oleh 21 anggota Linmas tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk menjaga kondusifitas masyarakat khususnya di Desa Margodadi.

“Selain itu juga untuk meningkatkan kapasitas Linmas Desa dalam rangka melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat,” ujarnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *